Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2025-2030 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, secara resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela sebagai pasangan terpilih untuk memimpin Lampung lima tahun ke depan.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2025-2030,” ujar Erwan Bustami dalam rapat pleno tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan ini merujuk pada Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Pasangan Mirza – Jihan didukung oleh koalisi partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI. Dalam pemilihan serentak 2024, mereka meraih 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah.
Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur terpilih, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam suksesnya Pilkada 2024.
“Rapat pleno ini adalah tahapan terakhir Pilkada 2024. Kami berdua selama enam bulan ini berjuang. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, TNI/Polri,” ujar Mirza.
Mirza juga mengapresiasi kedewasaan politik di Lampung yang memungkinkan terselenggaranya pilkada yang aman dan tentram.
“Kedewasaan teman-teman pendukung luar biasa, bagaimana masing-masing calon berjuang. Saya tidak menyangka di era kami, kedewasaan politik di masyarakat Lampung sangat baik,” katanya.
Mirza menegaskan, partisipasi mereka dalam Pilkada 2024 adalah upaya untuk menjadikan Lampung lebih baik di masa mendatang. (Amd)