Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi  Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat.

Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat.

Tasik Malaya, (Dinamik.id) – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat, Selasa (11/01/2025).

Kerjasama ini fokus pada penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang terintegrasi dengan pondok pesantren di seluruh Jawa Barat.

Ketua PB KOPRI, Wulan Sari, mengungkapkan bahwa isu kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan 6.895 korban laki-laki dan 27.666 korban perempuan. Data ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah konkret untuk menanggulanginya.

“Untuk mengatasi masalah ini, seluruh pihak, termasuk PB KOPRI PMII, harus berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi di luar tubuh PMII. Salah satunya adalah dengan mendukung penuh inisiatif Satgas Sarungan yang digagas AISNU Jawa Barat. Program ini sejalan dengan spirit dan program kerja PB KOPRI PMII periode ini, sehingga kami memberikan dukungan penuh,” ujar Wulan Sari.

Fokus pada Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan

Baca Juga :  Kepala BPJPH Bekali Mahasiswa UIN RIL Tentang Produk Halal

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PB KOPRI, Juwita Tri Utami, S.H., menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Ada tiga hal utama yang harus diperhatikan: pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Tiga aspek ini menjadi catatan penting dalam upaya mengentaskan kasus kekerasan seksual di Indonesia,” tegasnya.

Dalam MoU ini, PB KOPRI PMII berkomitmen untuk mendukung Satgas Sarungan yang diinisiasi AISNU Jawa Barat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren dan kampus yang berafiliasi dengan pondok pesantren. Kerjasama ini mencakup pembentukan sistem pendampingan hukum, edukasi preventif, hingga mekanisme pemulihan bagi para korban.

Baca Juga :  Pasca Rapat Pleno Rekapitulasi, Kapolres Mesuji Cross Check Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU

Langkah Awal Menuju Lingkungan Pendidikan yang Aman
Dengan adanya MoU ini, PB KOPRI dan AISNU Jawa Barat berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan beretika. Sebagai langkah awal, kedua pihak akan menyelenggarakan berbagai program edukasi, seperti seminar dan kampanye anti-kekerasan seksual, serta membentuk tim monitoring untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik.

PB KOPRI percaya bahwa kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk turut serta dalam upaya melawan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.(pina)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB