Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT,(dinamik.id)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengajukan pengadaan kendaraan roda dua dan roda empat untuk mendukung kegiatan operasional dinas di tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifli, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/1).

Dalam keterangannya, Zulkifli menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas Dishub di lapangan.

“Selain untuk mendukung kegiatan rutin Dinas Perhubungan, pengadaan kendaraan ini juga bertujuan untuk menunjang operasional kami dalam melayani masyarakat dengan lebih optimal,” ungkapnya.

Adapun kendaraan yang diajukan dalam pengadaan tersebut meliputi satu unit mobil pickup dan satu unit kendaraan roda dua. Mobil pickup direncanakan akan digunakan untuk mendukung kegiatan transportasi peralatan. Sementara kendaraan roda dua akan digunakan oleh petugas untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan.

Baca Juga :  Antika Apriani dan Dina Eka Agustin Bawa Nama Harum Lampung, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia

“Kami berharap pengadaan ini dapat segera terealisasi agar tugas-tugas Dishub Tubaba dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pengadaan kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dishub Tubaba, terutama dalam menghadapi tantangan operasional di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Melaunching Kampung Bebas Narkoba

Dishub juga berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

“Dishub Tubaba optimis bahwa usulan ini akan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, sehingga kebutuhan operasional dinas dapat terpenuhi dengan baik,”imbuhnya. (Rsd)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru

Intelektual

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Senin, 26 Jan 2026 - 08:35 WIB