Wagub Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, dr. Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang lantai III, Selasa (14/01/2025)

i

Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, dr. Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang lantai III, Selasa (14/01/2025)

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, dr. Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang lantai III, Selasa (14/01/2025).

Kehadiran dr. Jihan Nurlela menjadi sorotan sebagai salah satu momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, ini mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Baca Juga :  Percepatan Penyaluran Bansos di Lampung Jaga Kebutuhan Masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Lampung, Anggota DPRD Lampung, perwakilan KPU dan Bawaslu Lampung, pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam wawancara seusai rapat paripurna dr.Jihan Nurlela menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja keras bersama Rahmat Mirzani Djausal demi memajukan Lampung.

“Ini adalah amanah besar. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” ujar dr. Jihan.

Baca Juga :  Tak Berpihak pada Honorer, Deni Ribowo Desak Revisi UU ASN

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan calon nomor urut dua tersebut sebagai pemenang Pilkada Lampung. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengesahan pengangkatan ini akan diajukan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja.

Sebagai sosok yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, dr. Jihan Nurlela diharapkan dapat membawa pendekatan yang lebih humanis dalam kepemimpinannya. Kehadirannya dalam Rapat Paripurna ini menegaskan kesiapan pasangan terpilih untuk memulai masa jabatan mereka dengan visi yang inklusif dan progresif.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Dengan keputusan ini, dr. Jihan bersama Rahmat Mirzani Djausal akan segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin Provinsi Lampung.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Lampung agar amanah ini dapat kami emban dengan baik,” pungkas dr. Jihan. (Amd)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru