Bandar Lampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendistribusikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir. Pemkot terus berupaya memperbaiki kondisi wilayah yang terdampak dengan berbagai tindakan, mulai dari pembersihan, distribusi bantuan bahan pokok dan kesehatan, hingga perbaikan dokumen kependudukan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Wali Kota Eva Dwiana, pihaknya turun ke lapangan untuk mendata warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat banjir. Hasilnya, sekitar 80 dokumen telah berhasil disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pada Jumat lalu.
“Ini masihan ada yang di lapangan, melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan juga Kartu Keluarga (KK),” ujarnya Jumat (24/1/2025).
Febriana juga mengimbau warga yang dokumennya rusak untuk segera melapor ke RT setempat agar proses perbaikan bisa segera dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Febriana memastikan bahwa proses perbaikan dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir akan dibantu dan dipermudah.
“Jadi jangan khawatir apabila dokumennya rusak atau hilang saat banjir. Kita akan akan membantu dan mempermudah pengurusannya,” pungkasnya. (*)