Geruduk DLH Lampung, GASPUL Keluhkan Persoalan Lingkungan Hidup di Bandar Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung, Selasa (11/2/2025).

Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Baca Juga :  Bung Iqbal Ajak Jajaran KNPI Lampura Jaga Soliditas

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air.
Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Stockpile Batubara

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan dan Kerukunan

GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL.

Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya.

Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.

Baca Juga :  Padukan Lingkungan dengan Budaya pada Krakatau Festival 2023, UIN RIL Kreasikan Topeng Hasil Daur Ulang

Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan.

GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan.

GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung. (Ang)

Berita Terkait

Diskusi Publik “Collaborative Empowerment for SDG’s” Dorong Peran Orang Muda dalam Pembangunan Berkelanjutan
Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!
MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Diskusi Publik “Collaborative Empowerment for SDG’s” Dorong Peran Orang Muda dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB