Jembatan Siger Milenial, Akses Baru untuk Wisata dan Ibadah di Bandar Lampung

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota Bandar Lampung Meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial. Di Halaman Masjid Agung Al-Furqon, Jumat (24/2/2025).

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana bersama Wakil Walikota Bandar Lampung Drs. Hi Deddy Amarullah dan Forkopimda Kota Bandar Lampung menekan tombol dan pengguntingan pita tanda diresmikannya JPO Siger Milenial.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Menerima Audiensi Dengan PT Nusantara Green Energy

Walikota dalam sambutannya, mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya JPO ini. berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu menyukseskan pembangunan ini, khususnya warga Kota Bandar Lampung.

Keberadaan jembatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah jamaah yang beribadah di Masjid Agung Al-Furqon. Selain itu, warga dan wisatawan juga bisa menikmati keindahan Kota Bandar Lampung dari atas JPO.

Baca Juga :  Pemkot Salurkan Bantuan Beras dan Sembako Bagi Korban Banjir

Walikota juga menyampaikan pentingnya promosi destinasi wisata di Bandar Lampung, baik itu yang dikelola pemerintah maupun swasta. untuk mendukung sektor pariwisata dan menjadi destinasi wisata baru di Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB