Bandar Lampung (dinamik.id) – Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Novirina menyebut perwali trayek angkot Bandar Lampung tengah dimatangkan oleh pihaknya.Rabu (15/11/2023).
Novi mengungkapkan, saat ini perwali terkait trayek angkot di Bandar Lampung sedang dalam proses.
“Perwalinya dalam proses,” katanya, Rabu (15/11/2023).
“Dan kami harus merapatkan perwali itu antara bagian hukum dan Dishub,” lanjutnya.
Kendati demikian, Novi belum bisa memastikan kapan perwali tersebut rampung.
“Masih on proses ya,” tuturnya.
Ia menyebut, perwali tersebut nantinya akan berisikan tentang penentuan rute angkot.
Sementara untuk hal lainnya, itu merupakan subtansi Dishub Bandar Lampung.
“Tinggal menentukan rute saja,” jelasnya.
“Sementara untuk warna angkot, berapa warna, peremajaan angkot itu sudah subtansi. Bisa ditanyakan ke Pak Socrat ya (Kadishub),” pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Perhubungan Bandar Lampung akan menghidupkan kembali trayek angkutan kota (angkot).
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu Perwali Bandar Lampung.
“Insya Allah dalam waktu dekat. Saat ini perwalinya sedang diproses di bagian hukum Pemkot Bandar Lampung,” kata Socrat, Jumat (27/10/2023). (Top)