Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Kamis (15/02/2025).

Dalam Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIk, MIk, CPHR didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyanato SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Rosali SH, MH, Kasi Humas IPTU Tata Subrata beserta Jajaran.

Kapolres Mesuji menuturkan, ada tiga kasus dalam Konferensi Pers ini yaitu pencurian dengan pemberatan, pencabulan dan penganiayaan berat.

Dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial SM melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Sedangkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dirinya pelaku mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemkab Mesuji Bersama Tim Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Normalisasi Sungai

“Ketika melakukan ritual terhadap korban, wanita ini menceritakan hal yang dialaminya kepada suaminya. Karena tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus penganiayaan berat, pelaku berinisial WN warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji menganiaya dengan cara membacok pada bagian lengan dan punggung korban dengan menggunakan golok atau parang saat sedang berboncengan dengan mantan istrinya.

Baca Juga :  Buntut Malpraktik, IBI Segera Lakukan Penyelidikan

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan di tangkap. Namun karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku di tangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji,” paparnya

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, ketiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial AL dan DF warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, kemudian AR warga Desa Way Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Kapolres membeberkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Sepekan Polres Mesuji Amankan 15 Tersangka Judi dan Narkoba

“Selain menangkap para pelaku, turut diamankan barang bukti 3 unit motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” bebernya

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing. Baik dirumah, tempat bekerja agar selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. (More)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB