Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Kamis (15/02/2025).

Dalam Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIk, MIk, CPHR didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyanato SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Rosali SH, MH, Kasi Humas IPTU Tata Subrata beserta Jajaran.

Kapolres Mesuji menuturkan, ada tiga kasus dalam Konferensi Pers ini yaitu pencurian dengan pemberatan, pencabulan dan penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial SM melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Sedangkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dirinya pelaku mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Sekda Cuti Naik Haji, Plh Bupati Mesuji di Jabat Lukman, Plh Sekda di Jabat Murni

“Ketika melakukan ritual terhadap korban, wanita ini menceritakan hal yang dialaminya kepada suaminya. Karena tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus penganiayaan berat, pelaku berinisial WN warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji menganiaya dengan cara membacok pada bagian lengan dan punggung korban dengan menggunakan golok atau parang saat sedang berboncengan dengan mantan istrinya.

Baca Juga :  Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan di tangkap. Namun karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku di tangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji,” paparnya

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, ketiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial AL dan DF warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, kemudian AR warga Desa Way Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Kapolres membeberkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  ESI Lampung Sumbang Dua Emas dan Satu Perak pada Porwil Sumatera XI

“Selain menangkap para pelaku, turut diamankan barang bukti 3 unit motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” bebernya

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing. Baik dirumah, tempat bekerja agar selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. (More)

Berita Terkait

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB