Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Kamis (15/02/2025).

Dalam Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIk, MIk, CPHR didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyanato SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Rosali SH, MH, Kasi Humas IPTU Tata Subrata beserta Jajaran.

Kapolres Mesuji menuturkan, ada tiga kasus dalam Konferensi Pers ini yaitu pencurian dengan pemberatan, pencabulan dan penganiayaan berat.

Dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial SM melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Sedangkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dirinya pelaku mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Baca Juga :  Zulhas Hadiri HUT PWI Lampung, Tegaskan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

“Ketika melakukan ritual terhadap korban, wanita ini menceritakan hal yang dialaminya kepada suaminya. Karena tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus penganiayaan berat, pelaku berinisial WN warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji menganiaya dengan cara membacok pada bagian lengan dan punggung korban dengan menggunakan golok atau parang saat sedang berboncengan dengan mantan istrinya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan di tangkap. Namun karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku di tangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji,” paparnya

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, ketiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial AL dan DF warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, kemudian AR warga Desa Way Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Kapolres membeberkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran, Takziah Rumah Duka Korban, Pembunuhan di Desa Muara Tenang

“Selain menangkap para pelaku, turut diamankan barang bukti 3 unit motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” bebernya

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing. Baik dirumah, tempat bekerja agar selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. (More)

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru