Jakarta, (dinamik.id) — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa pendidikan tidak mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran, meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani merespon isu pemangkasan anggaran beasiswa pendidikan akibat efisiensi anggaran di kementerian terkait.
“Kami tegaskan, untuk beasiswa (KIP) tidak terkena pemotongan atau dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujarnya pada jumat, 14 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima Beasiswa KIP pada tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa, dengan total anggaran sebesar Rp14,69 triliun. Selain itu, terdapat 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang juga tetap berjalan.
Sri Mulyani memastikan Kemendikti Saintek dengan beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak. Sehingga kampus tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brojonegoro, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/02/2025) mengungkapkan bahwa sejumlah program beasiswa berpotensi terkena pemangkasan, diantaranya Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, juga menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi menyebabkan kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. (Amd)