Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Minta Presiden Copot Seluruh Petinggi Diduga Terlibat

Jakarta (dinamik.id) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama angkat bicara terkait kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Haris menegaskan, praktik pengoplosan BBM ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

“Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Haris mengkritik langkah Pertamina yang diduga menggunakan jasa influencer untuk meng-counter opini negatif terkait isu pengoplosan BBM.

“Upaya tersebut menunjukkan ketidakseriusan manajemen dalam menangani permasalahan internal dan lebih fokus pada pencitraan daripada penyelesaian masalah. Alih-alih memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, diduga manajemen Pertamina justru sibuk mengendalikan opini publik dengan cara yang tidak etis,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Pelantikan/Sumpah Jabatan 105 PKD se Kabupaten Mesuji

Terpisah, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah meminta Presiden Prabowo mencopot para direksi Pertamina, termasuk di Lampung. Ia menduga pengoplosan BBM subsidi pertalite ke BBM non subsidi Pertamax diketahui para petinggi Pertamina, termasuk di daerah.

Baca Juga :  KNPI - Dispora Lampung Sepakat Berkolaborasi Wujudkan Pemuda Berjaya

Oleh sebab itu, untuk memulihkan kepercayaan publik, menurutnya diperlukan langkah tegas terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Selain itu, konsumen juga dapat menuntut kerugian atas kerusakan mesin kendaraan akibat pengoplosan. “Kalau ada konsumen yang dirugikan akibat kerusakan kendaraan lantaran penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi dapat melaporkan hal ini. Ada undang-undang perlindungan konsumen. KNPI siap mengadvokasi,” tegasnya.

Penulis : EKA

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat
Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman
Aprozi Alam: Ramadhan Penuh Berkah, Wujudkan Kebaikan Lewat Bantuan Sembako dan Fasilitas Ibadah
Kodam Akan Sanksi Tegas Oknum Diduga Terlibat Penembakan Judi Sabung Ayam
Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:09 WIB

Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:23 WIB

Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB

Pemerintahan

Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:42 WIB