Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU apabila partai politik pengusung calon pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran berbeda nama yang didaftarkan di hari terakhir pendaftaran, Senin (10/3/2025).

“Jadi kita sudah menanyakan itu ke KPU Pesawaran melalui surat resmi, tinggal kita serahkan pada KPU bagaimana aturan mainnya karena kita menunggu kepastian hukum. Kalau kita hanya mengawasi, Perbawaslu hanya pengawasan saja,” ujarnya saat dihubungi, Senin (10/3) petang.

Ia pun enggan berandai-andai terkait perbedaan sikap parpol pengusung calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu. “Kita ga bisa berandai-andai. Kita masih menunggu,” singkatnya.

Hari pendaftaran terakhir pemungutan suara ulang Pilkada Pesawaran, ketiga partai pengusung berbeda nama pengganti calon bupati Aries Sandi yang didiskualifikasi MK lantaran ijazah palsu, Senin (10/3).

Hingga Senin sore, DPP Partai Golkar mengusung pasangan pengganti calon bupati Supriyanto SP MM dan calon wakil bupati Suriansyah Rhalieb untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Demikian juga dengan DPP PPP yang mengusung pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.

Sementara DPP Partai Demokrat mengusung pasangan pengganti calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto untuk PSU Pilkada Pesawaran.

Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan DPD I telah menyerahkan surat rekomendasi DPP Partai Golkar untuk pasangan pengganti Pilkada Pesawaran kepada DPD II Partai Golkar Pesawaran.

Baca Juga :  PPJT Lampung Mendukung Iqbal Ardiansyah sebagai Walikota Bandar Lampung

“Tadi jam 14.30 sudah kami serahkan surat rekomendasi dari DPP, kami hanya menyampaikan dan memerintahkan DPD II Partai Golkar Pesawaran untuk segera mendaftarkan ke KPU,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan keputusan calon pengganti calon bupati dan wakil bupati Pesawaran atas nama Supriyanto-Suriansyah adalah keputusan DPP.

“Ini perintah DPP menetapkan Supriyanto sebagai calon bupati. Maka wajib DPD II memenangkan. Pilkada ini ga ada main-main harus sungguh-sungguh. Tapi semua kembali ke calon,” tegas Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

Disinggung soal Partai Demokrat yang juga satu Koalisi dalam Pilkada Pesawaran, Ismet secara singkat menjawab belum mengetahui isi rekomendasi. “Belum tau kalau Demokrat,” jelasnya.

Baca Juga :  JPPR Lampung Sebut KPU Pesawaran Lalai

Sementara Ketua Tim 5 Partai Demokrat Lampung Budiman AS mengatakan DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan keputusan mengusung calon pengganti bupati Pesawaran Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto.

“Sudah keluar keputusan DPP tetap istri Aries Sandi (Elin Septiani) maju berpasangan dengan Supriyanto,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Disinggung soal perbedaan isi rekomendasi dua partai pengusung lainnya, Budiman mengatakan belum melihat isi rekomendasi Golkar dan PPP. “Saya belum lihat rekomendasi Golkar tapi itu yang dari DPP (Demokrat),” singkatnya.

Hingga Senin petang pukul 17.00 belum ada LO yang menyerahkan berkas rekomendasi parpol pengusung calon pengganti bupati dan wakil bupati PSU Pilkada Pesawaran ke KPU setempat. (Eka)

Penulis : Eka

Berita Terkait

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat
Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran
Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung
KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Ditaksir Mencapai Rp16 Miliar
Komisi II DPRD Lampung Dorong Disperindag Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Waktu
Sekolah Swasta Tahan Ijazah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara: Harus Segera Dihentikan!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:11 WIB

KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB