KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, istri dari Aries Sandi, sebagai calon bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pengembalian berkas tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

“Setelah kami memeriksa berkas pendaftaran, kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada parpol pengusung,” ujar Fery saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (11-3-2025).
Fery juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, KPU memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.

Baca Juga :  Desa Tebing Karya Mandiri Wakili Kabupaten Mesuji, Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

“Kami telah memverifikasi bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berita acara yang diterbitkan, KPU mencatat bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak ditandatangani oleh bakal calon wakil bupati, Supriyanto. “Form B.PENCALONAN.PARPOL.KWK tidak ditandatangani dan tidak dihadiri oleh Supriyanto,” jelas Fery.

Baca Juga :  Erlan Heryanto Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua KNPI Bandar Lampung 2025-2028

Fery mengimbau agar masyarakat tetap memantau proses tahapan PSU Pilkada ini dan mengingatkan agar memberikan masukan melalui Bawaslu Pesawaran. (Ang)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB