Tidak pernah ngantor oknum PNS di Tubaba Terancam diberhentikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), inisial S terancam dipecat setelah terbukti tidak pernah hadir di kantor selama bertahun-tahun.

Kejadian ini mencuat setelah S diberitakan oleh beberapa media dan dilakukan konfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, pada Selasa (11/3/2025).

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk memanggil S terkait ketidakhadirannya di kantor. “Besok, kita akan menggelar rapat bersama tim dan yang bersangkutan. Ini adalah teguran pertama yang kita berikan, dan yang bersangkutan langsung hadir setelah mendapat pemberitahuan,” jelas Novian.

Namun, Novian juga membenarkan bahwa Sobirin sudah lama tidak masuk kantor dan seharusnya sudah ada tindakan pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberhentian ini menjadi langkah serius mengingat ketidakaktifan S yang sudah berlangsung cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Nazaruddin, mengonfirmasi bahwa masalah ini sudah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan pemanggilan terhadap S sudah dilakukan.

Nazaruddin menjelaskan, “Permasalahan ini sudah sampai di Sekda, dan pemanggilan telah dilakukan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama. Kami berharap besok dia dapat hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Mesin Pencacah Inovasi Warga Tubaba Diapresiasi Gubernur

Mengenai hak-hak keuangan Sobirin, Nazaruddin mengungkapkan bahwa meskipun tunjangan kinerja dan pembayaran gaji terkadang tidak diterima secara penuh sesuai kehadiran, gaji ASN masih tetap masuk ke rekening bank miliknya setiap bulan. “Walaupun ada ketidakhadiran, gaji tetap diterima, meski terkadang tunjangan kinerja tidak sesuai,” tambah Nazaruddin.

S, yang tidak hadir di kantor sejak pertengahan tahun 2024, beralasan bahwa dirinya lebih fokus pada pengelolaan Pondok Pesantren Sundul Langit yang berada di kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga :  BPK Lampung Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Pemkab Tubaba

Nazaruddin menegaskan bahwa alasan ini tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas ketidakaktifan Sobirin sebagai PNS.

“Kita sudah melakukan berbagai teguran dan pembinaan terkait masalah ini, dan semuanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94,” kata Nazaruddin. “Jika tidak ada perubahan, ancamannya adalah pemberhentian”.

Kepala Dinas Peternakan ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat besar terkait masalah ketidakaktifan S, dan tidak ingin ada kesalahan lebih lanjut di dinas yang ia pimpin. (Rsd)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah
Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan
Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba
Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025
Dedi Priyono Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Ketua PWI Tubaba Periode 2025–2028
Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan
Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:01 WIB

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Dedi Priyono Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Ketua PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru