Tidak pernah ngantor oknum PNS di Tubaba Terancam diberhentikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), inisial S terancam dipecat setelah terbukti tidak pernah hadir di kantor selama bertahun-tahun.

Kejadian ini mencuat setelah S diberitakan oleh beberapa media dan dilakukan konfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, pada Selasa (11/3/2025).

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk memanggil S terkait ketidakhadirannya di kantor. “Besok, kita akan menggelar rapat bersama tim dan yang bersangkutan. Ini adalah teguran pertama yang kita berikan, dan yang bersangkutan langsung hadir setelah mendapat pemberitahuan,” jelas Novian.

Baca Juga :  Perubahan Pengelolaan Retribusi Parkir di Tubaba, Transformasi Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah

Namun, Novian juga membenarkan bahwa Sobirin sudah lama tidak masuk kantor dan seharusnya sudah ada tindakan pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberhentian ini menjadi langkah serius mengingat ketidakaktifan S yang sudah berlangsung cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Nazaruddin, mengonfirmasi bahwa masalah ini sudah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan pemanggilan terhadap S sudah dilakukan.

Nazaruddin menjelaskan, “Permasalahan ini sudah sampai di Sekda, dan pemanggilan telah dilakukan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama. Kami berharap besok dia dapat hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar

Mengenai hak-hak keuangan Sobirin, Nazaruddin mengungkapkan bahwa meskipun tunjangan kinerja dan pembayaran gaji terkadang tidak diterima secara penuh sesuai kehadiran, gaji ASN masih tetap masuk ke rekening bank miliknya setiap bulan. “Walaupun ada ketidakhadiran, gaji tetap diterima, meski terkadang tunjangan kinerja tidak sesuai,” tambah Nazaruddin.

S, yang tidak hadir di kantor sejak pertengahan tahun 2024, beralasan bahwa dirinya lebih fokus pada pengelolaan Pondok Pesantren Sundul Langit yang berada di kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Nazaruddin menegaskan bahwa alasan ini tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas ketidakaktifan Sobirin sebagai PNS.

“Kita sudah melakukan berbagai teguran dan pembinaan terkait masalah ini, dan semuanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94,” kata Nazaruddin. “Jika tidak ada perubahan, ancamannya adalah pemberhentian”.

Kepala Dinas Peternakan ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat besar terkait masalah ketidakaktifan S, dan tidak ingin ada kesalahan lebih lanjut di dinas yang ia pimpin. (Rsd)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB