Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR dan Gaji ke-14 untuk ASN

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bandar Lampung dapat bernafas lega menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pasalnya, pada Senin (17/3/2025), mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-14, serta tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga :  Riyo Pratama, Jurnalis Tribun Lampung, Raih Beasiswa Bergengsi BRI Fellowship Journalism 2025

Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/2025). Iwan menjelaskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah memerintahkan pencairan THR, tukin, dan gaji ke-14 pada Senin mendatang.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan dari Gubernur

Iwan menambahkan, pencairan ini menandakan membaiknya perekonomian dan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, Pemkot dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, bahkan lebih cepat dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah, insyaallah kita bayarkan pada hari Senin,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Atlet Melalui Dana Hibah

Lebih lanjut, Iwan menyebutkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk 8.000 ASN di Bandar Lampung. “Alhamdulillah, tahun ini bisa 100 persen dibayarkan,” katanya. (Ang)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Berita Terbaru