Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR dan Gaji ke-14 untuk ASN

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bandar Lampung dapat bernafas lega menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pasalnya, pada Senin (17/3/2025), mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-14, serta tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga :  Erick Thohir dan Bunda Eva Launching Ekspor Kopi ke Mesir

Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/2025). Iwan menjelaskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah memerintahkan pencairan THR, tukin, dan gaji ke-14 pada Senin mendatang.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Berharap Pj Gubernur Netral Hadapi Pilkada Lampung

Iwan menambahkan, pencairan ini menandakan membaiknya perekonomian dan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, Pemkot dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, bahkan lebih cepat dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Insyallah, insyaallah kita bayarkan pada hari Senin,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Digelar di Halaman Kantor Bupati Mesuji, Sulpakar Pimpin Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut, Iwan menyebutkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk 8.000 ASN di Bandar Lampung. “Alhamdulillah, tahun ini bisa 100 persen dibayarkan,” katanya. (Ang)

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB