LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) resmi menerima surat kuasa dari korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung.

Penyerahan surat kuasa dilakukan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan tim LBH Dharma Loka Nusantara pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH DLN berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  LBH DLN Gelar Legal Course: Membaca Ulang Keadilan di Indonesia

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah pihak keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS di Kotaagung, Tanggamus. Massa yang dipimpin oleh suami korban menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga :  Wayan Satria Jaya Bersama Mahasiswa Sepakat Jaga Muruah STKIP PGRI Bandar Lampung

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif terkait kasus ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di lingkungan tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ujar Pupung.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

Pupung menegaskan Komitmen LBH Dharma Loka Nusantara untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Selain itu, LBH DLN juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta terus mendorong upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka

Berita Terkait

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Berita Terbaru