LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) resmi menerima surat kuasa dari korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung.

Penyerahan surat kuasa dilakukan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan tim LBH Dharma Loka Nusantara pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH DLN berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  Hakim PN Kalianda Vonis Bebas Kades Terdakwa Pelecehan Seksual

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah pihak keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS di Kotaagung, Tanggamus. Massa yang dipimpin oleh suami korban menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga :  Ini Daftar Sepeda Motor Curian yang Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif terkait kasus ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di lingkungan tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ujar Pupung.

Baca Juga :  Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

Pupung menegaskan Komitmen LBH Dharma Loka Nusantara untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Selain itu, LBH DLN juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta terus mendorong upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB