Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Polemik di Universitas Malahayati Bandar Lampung memanas usai pengangkatan rektor baru. Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, menilai pengangkatan tersebut cacat hukum karena mengacu pada akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) yang saat ini tengah disengketakan.

“Akta pengurus Yayasan Altek yang digunakan untuk mengangkat rektor baru dinilai cacat hukum karena sedang dalam proses penyidikan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Jepriyanto, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga :  Duet Nanda-Antonius, Sinergi Baru untuk Pesawaran 2024?

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga, termasuk ibu dan Muhammad Kadafi, menolak kehadiran pihak luar di lingkungan kampus, termasuk rektor baru yang dilantik oleh Rusli Bintang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin bertemu dengan Pak Rusli. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan masuk ke Universitas Malahayati,” tambahnya.

Jepriyanto juga menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap penyelesaian damai bisa dicapai demi kepentingan mahasiswa dan kelancaran kegiatan akademik.

Baca Juga :  AICIS 2024 dan Potret Sejumlah Inisiatif Membangun Perdamaian

Sementara itu, situasi di kampus masih dijaga ketat aparat keamanan. Hingga pukul 21.30 WIB, personel gabungan dari Brimob Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih berjaga untuk mencegah konflik meluas.

“Sudah dikerahkan dua peleton dari Brimob dan personel dari Polresta,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Ia menyebut situasi di Universitas Malahayati cukup rawan sehingga butuh pengamanan ekstra.

Baca Juga :  Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Mirza Paparkan Komitmen untuk Pelayanan Prima dan Keadilan Sosial

“Kami imbau semua pihak untuk menenangkan massa agar suasana tetap kondusif. Langkah antisipasi telah kami siapkan,” ujarnya.

Kapolresta berharap konflik internal tidak merugikan mahasiswa dan situasi dapat dikendalikan dengan baik melalui pendekatan preventif dan koordinasi lintas pihak.

Sebelumnya, ratusan massa sempat mendatangi kampus Universitas Malahayati menolak pelantikan rektor baru. (Amd)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB