Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

i

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Polemik di Universitas Malahayati Bandar Lampung memanas usai pengangkatan rektor baru. Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, menilai pengangkatan tersebut cacat hukum karena mengacu pada akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) yang saat ini tengah disengketakan.

“Akta pengurus Yayasan Altek yang digunakan untuk mengangkat rektor baru dinilai cacat hukum karena sedang dalam proses penyidikan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Jepriyanto, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga :  Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga, termasuk ibu dan Muhammad Kadafi, menolak kehadiran pihak luar di lingkungan kampus, termasuk rektor baru yang dilantik oleh Rusli Bintang.

“Kami hanya ingin bertemu dengan Pak Rusli. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan masuk ke Universitas Malahayati,” tambahnya.

Jepriyanto juga menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap penyelesaian damai bisa dicapai demi kepentingan mahasiswa dan kelancaran kegiatan akademik.

Baca Juga :  Wajah Baru DPRD Tubaba 2024-2029

Sementara itu, situasi di kampus masih dijaga ketat aparat keamanan. Hingga pukul 21.30 WIB, personel gabungan dari Brimob Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih berjaga untuk mencegah konflik meluas.

“Sudah dikerahkan dua peleton dari Brimob dan personel dari Polresta,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Ia menyebut situasi di Universitas Malahayati cukup rawan sehingga butuh pengamanan ekstra.

Baca Juga :  Desakan Menguat! Seruan Aksi Kawal Proses Hukum Penganiayaan Mahasiswa di Lampung

“Kami imbau semua pihak untuk menenangkan massa agar suasana tetap kondusif. Langkah antisipasi telah kami siapkan,” ujarnya.

Kapolresta berharap konflik internal tidak merugikan mahasiswa dan situasi dapat dikendalikan dengan baik melalui pendekatan preventif dan koordinasi lintas pihak.

Sebelumnya, ratusan massa sempat mendatangi kampus Universitas Malahayati menolak pelantikan rektor baru. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru