Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Polemik di Universitas Malahayati Bandar Lampung memanas usai pengangkatan rektor baru. Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, menilai pengangkatan tersebut cacat hukum karena mengacu pada akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) yang saat ini tengah disengketakan.

“Akta pengurus Yayasan Altek yang digunakan untuk mengangkat rektor baru dinilai cacat hukum karena sedang dalam proses penyidikan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Jepriyanto, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga :  Mingrum Gumay : PAW Ahmad Fitoni dan Wahrul Fauzi Masih Proses di Kemendagri

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga, termasuk ibu dan Muhammad Kadafi, menolak kehadiran pihak luar di lingkungan kampus, termasuk rektor baru yang dilantik oleh Rusli Bintang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin bertemu dengan Pak Rusli. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan masuk ke Universitas Malahayati,” tambahnya.

Jepriyanto juga menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap penyelesaian damai bisa dicapai demi kepentingan mahasiswa dan kelancaran kegiatan akademik.

Baca Juga :  PDIP Lampung Resmi Daftarkan Bacalegnya ke KPU, Target Hatrick di Pemilu 2024

Sementara itu, situasi di kampus masih dijaga ketat aparat keamanan. Hingga pukul 21.30 WIB, personel gabungan dari Brimob Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih berjaga untuk mencegah konflik meluas.

“Sudah dikerahkan dua peleton dari Brimob dan personel dari Polresta,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Ia menyebut situasi di Universitas Malahayati cukup rawan sehingga butuh pengamanan ekstra.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

“Kami imbau semua pihak untuk menenangkan massa agar suasana tetap kondusif. Langkah antisipasi telah kami siapkan,” ujarnya.

Kapolresta berharap konflik internal tidak merugikan mahasiswa dan situasi dapat dikendalikan dengan baik melalui pendekatan preventif dan koordinasi lintas pihak.

Sebelumnya, ratusan massa sempat mendatangi kampus Universitas Malahayati menolak pelantikan rektor baru. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB