Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, Pemprov Lampung Segel Tambang Batu di Way Laga Bandar Lampung

Jumat, 11 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) — Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada Jumat 11 April 2025 menyegel tambang batu andesit milik PT. Membangun Sarana Bangsa yang berlokasi di Jalan Soekarno – Hatta, Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Penutupan ini menurut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di Bandar Lampung.

“Salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung (menurut kajian) karena tambang ini yang pasirnya larut sama hujan terus jadi sedimen di jalan air, kita tutup dan tidak diperpanjang, bye,” kata Jihan melalui postingan Instagram @jihannurlela.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Ditambahkan Kabid Penaatan dan Pengembangan Kepastian Lingkungan Hidup (PPLH), Yulia Mustikasari mengatakan izin operasi tambang batu ini telah habis pada Maret 2025 lalu.

Hal ini berdasarkan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM).

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H: Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

“Hari ini kita lakukan pemasangan plang untuk menindaklanjuti aranya informasi terkait pengerukan bukit di Way Laga,” kata Yulia.

Sebelumnya DLH Provinsi Lampung juga sudah melakukan perlakukan pemantauan sebelum penyegelan.

Dengan adanya penyegelan ini pula, maka tidak boleh ada aktivitas apapun setelah penyegelan ini dilakukan,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

“Apalagi izin SIPB dari pusat pembuatan nya tahun 2022. Nah itu sudah berakhir izin nya dan setelah selesai izin nya tidak boleh ada kegiatan lainnya karena memang izin nya sudah berakhir di Maret 2025,” katanya.

Untuk penggunaan tambang sendiri seluas 6 hektar. Dengan adanya penyegelan ini maka akan dipantau kembali bahwa tidak boleh ada lagi kegiatan penambangan. (Pin)

Berita Terkait

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:50 WIB