Gerak Cepat, Wagub Lampung Lakukan Investigasi Dugaan Pencemaran Air Lindi dari TPA Bakung

Selasa, 15 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela bergerak cepat melakukan investigasi di lokasi dugaan pencemaran aliran air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung dengah meninjau lokasi Kolam Air Lindi TPA Bakung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).

Wagub Jihan mendapat informasi keluhan warga dari media sosial dan langsung menindaklanjutinya.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa saat curah hujan tinggi, air yang diduga merupakan air limbah atau air lindi dari TPA Bakung meluap dan masuk ke area permukiman warga, dan tentunya hal tersebut mengganggu masyarakat.

“Kami menerima laporan dari teman-teman di media sosial yang melaporkan bahwa air limbah dari TPA bakung itu ngalir ke pemukiman. Karena pada saat musim hujan atau curah hujan tinggi, sehingga air limbahnya itu masuk ke pemukiman sehingga mengganggu sekali,” ujar Jihan.

Laporan tersebutpun di recek ulang untuk mendapat kepastian.
“Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk memastikan jenis air tersebut, apakah benar air lindi, air limbah, atau jenis air kotor lainnya,” ujar Wagub Jihan.

Berdasarkan informasi, terdapat indikasi air meluap dari area perbukitan di sekitar TPA dan mengalir ke jalan. Diduga, saluran air yang ada tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi : Jadikan Konferwil NU Sebagai Inspirasi dan Semangat Baru Menghadapi Masa depan Penuh Harapan

Dalam peninjauan itu, Wagub Jihan didampingi Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, jajaran Pemkot Bandar Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.

“Ini lagi ada perbaikan kolam lindi, disiapkan bagaimana caranya nanti bisa menyerap air Lindi secara maksimal,” ujarnya.

“Setelah mendapatkan laporan dari media sosial kemarin, saya langsung berkoordinasi dengan Ibu Walikota Bandar Lampung. Dan Bu Walikota secara cepat tanggap langsung ke lokasi untuk melihat apa yang memang menjadi pokok persoalan dan dipecahkan secara bersama-sama,” tambahnya

Baca Juga :  Menparekraf Apresiasi Festival Krakatau Lampung

Fokus saat ini, lanjut Jihan, adalah melakukan perbaikan pada kolam lindi agar dapat menampung dan menyerap air lindi secara maksimal, sehingga risiko meluap dan mencemari lingkungan dapat diminimalisir.

Langkah cepat dan koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam merespons keluhan masyarakat dan mencari solusi konkret untuk permasalahan lingkungan yang ada. (*)

Berita Terkait

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terbaru