Tiga Warga Tewas Akibat Banjir, Jihan: Pemda Harus Tanggap Penyebab!

Senin, 21 April 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sumber-sumber penyebab banjir di wilayah Bandar Lampung, termasuk aktivitas tambang ilegal yang mempercepat kerusakan lingkungan dan sedimentasi saluran air.

Bencana banjir yang terjadi di Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (21/4) dini hari menelan korban jiwa sebanyak tiga orang. Banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang turun sejak pukul 03.00 WIB, diperparah oleh fenomena pasang air laut (rob), dan kondisi drainase yang tidak mampu menahan volume air.

Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa banjir ini adalah peringatan serius terhadap lemahnya infrastruktur pengendalian banjir di wilayah perkotaan, serta dampak buruk eksploitasi lingkungan yang tak terkendali.

“Tambang-tambang ilegal yang membuang limbah pasir ke aliran air mempercepat sedimentasi dan penyumbatan. Beberapa titik yang terindikasi sudah kami tutup. Ini harus dihentikan permanen,” tegas Jihan.

Pemprov Lampung saat ini mempercepat program normalisasi saluran air dan drainase di kawasan rawan banjir. Pendekatan yang digunakan tidak lagi bersifat reaktif dan sektoral, tetapi berbasis lintas OPD dan kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Tunda Proyek Besar, Penanggulangan Banjir Bandar Lampung Mendesak

“Kami perintahkan seluruh OPD teknis untuk membuat pemetaan sistem drainase dan penanganan permanen. Tidak bisa lagi hanya tanggap darurat. Harus tanggap penyebab,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung menyoroti pentingnya edukasi kebencanaan dan peringatan dini kepada masyarakat. Banjir terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem informasi publik dan kesiapsiagaan komunitas.

Wagub Jihan juga mengingatkan pentingnya pemulihan yang inklusif, termasuk penyesuaian layanan pendidikan di kawasan terdampak. Ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah sementara waktu.

“Kita fokus pada keselamatan warga. Kalau perlu, sekolah diliburkan 2–3 hari sambil menunggu kondisi benar-benar aman. Tapi anak-anak tetap belajar dari rumah,” katanya.

Baca Juga :  Selamat! Kabupaten Mesuji Terima Piagam Penghargaan LPPD Dari Kementerian Dalam Negeri RI

Penanganan pasca-banjir kini berjalan serempak dengan pengerahan alat berat, personel teknis, relawan, serta unsur TNI dan Polri di lapangan. Pemprov juga membuka kanal aduan cepat bagi warga yang terdampak, khususnya untuk pelaporan titik-titik genangan dan hambatan aliran air.

Penanganan banjir tidak akan berhenti pada tanggap darurat. Pemprov Lampung akan menyusun kebijakan jangka menengah soal pemulihan lingkungan, audit drainase, dan revisi tata ruang di wilayah rawan bencana. (AMD)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB