Tiga Warga Tewas Akibat Banjir, Jihan: Pemda Harus Tanggap Penyebab!

Senin, 21 April 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sumber-sumber penyebab banjir di wilayah Bandar Lampung, termasuk aktivitas tambang ilegal yang mempercepat kerusakan lingkungan dan sedimentasi saluran air.

Bencana banjir yang terjadi di Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (21/4) dini hari menelan korban jiwa sebanyak tiga orang. Banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang turun sejak pukul 03.00 WIB, diperparah oleh fenomena pasang air laut (rob), dan kondisi drainase yang tidak mampu menahan volume air.

Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa banjir ini adalah peringatan serius terhadap lemahnya infrastruktur pengendalian banjir di wilayah perkotaan, serta dampak buruk eksploitasi lingkungan yang tak terkendali.

“Tambang-tambang ilegal yang membuang limbah pasir ke aliran air mempercepat sedimentasi dan penyumbatan. Beberapa titik yang terindikasi sudah kami tutup. Ini harus dihentikan permanen,” tegas Jihan.

Pemprov Lampung saat ini mempercepat program normalisasi saluran air dan drainase di kawasan rawan banjir. Pendekatan yang digunakan tidak lagi bersifat reaktif dan sektoral, tetapi berbasis lintas OPD dan kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor ,Kerugian Ditaksir Rp13 Juta

“Kami perintahkan seluruh OPD teknis untuk membuat pemetaan sistem drainase dan penanganan permanen. Tidak bisa lagi hanya tanggap darurat. Harus tanggap penyebab,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung menyoroti pentingnya edukasi kebencanaan dan peringatan dini kepada masyarakat. Banjir terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem informasi publik dan kesiapsiagaan komunitas.

Wagub Jihan juga mengingatkan pentingnya pemulihan yang inklusif, termasuk penyesuaian layanan pendidikan di kawasan terdampak. Ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah sementara waktu.

“Kita fokus pada keselamatan warga. Kalau perlu, sekolah diliburkan 2–3 hari sambil menunggu kondisi benar-benar aman. Tapi anak-anak tetap belajar dari rumah,” katanya.

Baca Juga :  DPN Persadin Resmi Melantik Ketua DPW Persadin Bali

Penanganan pasca-banjir kini berjalan serempak dengan pengerahan alat berat, personel teknis, relawan, serta unsur TNI dan Polri di lapangan. Pemprov juga membuka kanal aduan cepat bagi warga yang terdampak, khususnya untuk pelaporan titik-titik genangan dan hambatan aliran air.

Penanganan banjir tidak akan berhenti pada tanggap darurat. Pemprov Lampung akan menyusun kebijakan jangka menengah soal pemulihan lingkungan, audit drainase, dan revisi tata ruang di wilayah rawan bencana. (AMD)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB