PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung mempertanyakan motif stasiun televisi swasta Trans 7 yang memframing citra buruk kehidupan pesantren dalam program expose uncensored yang ditayangkan Senin (13/10/2025).

PC PMII Bandar Lampung meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers memberikan sanksi tegas terhadap Trans 7 yang telah melukai hati para santri dan ulama Pesantren seluruh Indonesia, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.

Ketua Umum PC PMII Kota Bandar Lampung, Topik Sanjaya, S.Pd menegaskan bahwa konten tayangan tersebut bukan sekadar menyinggung satu lembaga pesantren, melainkan telah menyakiti seluruh pesantren dan kalangan santri di Indonesia.

Ia menilai narasi dalam tayangan itu menggambarkan ketidakpekaan media terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya keilmuan Islam yang selama ini dijunjung tinggi oleh pesantren.

Baca Juga :  PKL PMII Bandar Lampung Perkuat Akurasi Gerakan

“Pelecehan ini tidak hanya ditujukan kepada Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh pesantren dan para kiai yang selama ini menjadi penjaga moral bangsa. Ini bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol keilmuan, kebijaksanaan, dan kemuliaan pesantren,” tegas Topik dalam keterangan resminya, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurut Topik, pesantren memiliki posisi yang sangat fundamental dalam sejarah dan identitas kebangsaan Indonesia. Kiai dan santri bukan hanya pengajar agama, tetapi juga penjaga moralitas publik, penggerak peradaban, dan benteng terakhir nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, bentuk pelecehan terhadap pesantren, sekecil apa pun, merupakan serangan terhadap marwah pendidikan dan moral bangsa.

PC PMII Kota Bandar Lampung secara tegas mengultimatum manajemen Trans7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf terbuka, baik secara resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo maupun kepada komunitas pesantren di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PC PMII Bandar Lampung Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

“Menuntut permintaan maaf resmi dan terbuka dari pihak Trans7. Bila hal ini tidak segera dilakukan, kami menyerukan kepada masyarakat, terutama kalangan pesantren dan santri, untuk melakukan boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral,” tegasnya.

Lebih lanjut, PC PMII Kota Bandar Lampung juga mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Langkah tegas ini dinilai penting agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan agar dunia penyiaran lebih berhati-hati dalam mengemas konten yang bersinggungan dengan lembaga keagamaan.

“Media seharusnya menjadi sarana pendidikan publik yang mencerdaskan, bukan justru menjadi sumber provokasi dan pelecehan terhadap lembaga keagamaan. Kiai dan pesantren adalah benteng peradaban bangsa. Siapa pun yang melecehkannya berarti melecehkan jantung moral Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kongres PMII ke-21, Perjuangan Ideal Atau Pertarungan Politik Pragmatis?

PC PMII Kota Bandar Lampung juga menyerukan kepada seluruh kader PMII, santri, dan masyarakat luas agar menyikapi persoalan ini dengan sikap tenang, cerdas, namun tegas dan bermartabat.

Menurutnya, perlawanan terhadap pelecehan nilai-nilai keagamaan tidak boleh dilakukan dengan cara emosional, tetapi harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan etika sosial.

“Menjaga marwah pesantren dan menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam adalah tradisi yang beradab dan rasional. Tegas, namun tetap santun,” tutupnya.

Masyarakat menilai, insiden ini menjadi momentum penting bagi industri penyiaran nasional untuk memperkuat literasi budaya dan keagamaan, serta memastikan media tetap menjadi pilar edukatif dan etis dalam masyarakat demokratis. (**)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB