Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menyatakan siap menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Lampung terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Badan Bapenda Lampung, Slamet Riadi menyampaikan, pihaknya menerima segala saran dan masukan DPRD Lampung dan siap untuk menindaklanjuti.
Ia mengatakan, sosialisasi program pemutihan pajak akan dilakukan semasif mungkin dengan harapan bisa berjalan dengan sukses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk memastikan sosialisasi ini kita sudah mengimbau Bapenda Kabupaten/Kota. Harapan kita sosialisasi berjalan maksimal,” ucapnya.
Slamet juga mengatakan, Bapenda Lampung sudah mengirim surat pemberitahuan ke perusahaan-perusahaan terkait pemutihan pajak dan meminta untuk melakukan pembayaran pajak.
“Kita sudah mengirim surat ke perusahaan yang ada di Lampung, saat ini kita masih menunggu tindak lanjutnya,” tambahnya.
Kendati begitu, Slamet menyampaikan terkait target pendapatan PKB, Bapenda Lampung saat ini masih menghitung ulang, terlebih karena adanya Obsen PKB.
“Terkait angka pendapatan PKB kita harus realistis karena adanya opsen PKB tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan sebelum program pemutihan pajak dilaksanakan mulai 1 Mei – 31 Juli 2025.
Sejumlah catatan tersebut diantaranya, meminta Bapenda Lampung untuk melakukan pendataan objek pajak dan sosialisasi yang maksimal. Kemudian mendorong Bapenda untuk mengirim surat ke perusahaan, agar melakukan pembayaran pajak kendaraan operasional perusahaan.
Selanjutnya, mendorong pelayanan yang cepat dan efesien hingga empublish secara transparan pendapatan PKB hingga alokasinya. (Amd)