Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Rabu, 30 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terus memperkuat strategi pencegahan demi menekan potensi pelanggaran.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Pesawaran, Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kerawanan menjelang masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Bawaslu sudah melakukan pendataan terkait indeks kerawanan pada PSU Pesawaran, diantaranya politik uang yang potensial terjadi dalam tahapan kampanye dan Tungsura. Kemudian tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia seusai agenda Bawaslu Pesawaran bertajuk Penguatan Kapasitas Terkait Indeks Kerawanan, Rabu (30/04/2025).

Baca Juga :  Sedulur Mirzani Deklarasi Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana

Muthalib menjelaskan, pihaknya juga melakukan mitigasi terkait isu Netralitas ASN, Politik Isu Sara hingga pengawasan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menambahkan, berdasarkan keputusan MK, PSU Pesawaran tetap mengunakan DPT pada Pilkada 2024 dengan catatan melakukan pencermatan ulang.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

“KPU Pesawaran melakukan pencermatan siapa saja yang tercantum dalam DPT yang telah meninggal dunia, bergabung di TNI/Polri hingga pindah ke luar daerah. Ini nanti diberikan keterangan dan otomatis tidak mempunyai hak pilih. Kita akan mencermati ini dan akan mengawasi hak pilih ini tidak disalahgunakan” jelasnya.

Baca Juga :  BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Menurut dia, proses pencermatan DPT akan berlangsung sejak keputusan MK hingga H-1 hari pencoblosan.

“Nanti apabila Bawaslu menemukan data DPT yang tidak sesuai dengan KPU, kita akan memberikan saran perbaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mendata indeks kerawanan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti Edukasi, Sosialisasi hingga Surat Imbauan yang diharapkan aturan-aturan bisa ditaati. (Amd)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB