Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Rabu, 30 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terus memperkuat strategi pencegahan demi menekan potensi pelanggaran.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Pesawaran, Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kerawanan menjelang masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Bawaslu sudah melakukan pendataan terkait indeks kerawanan pada PSU Pesawaran, diantaranya politik uang yang potensial terjadi dalam tahapan kampanye dan Tungsura. Kemudian tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia seusai agenda Bawaslu Pesawaran bertajuk Penguatan Kapasitas Terkait Indeks Kerawanan, Rabu (30/04/2025).

Baca Juga :  JPPR Lampung dan Bawaslu Bersinergi Kawal Tahapan Pemilu 2024

Muthalib menjelaskan, pihaknya juga melakukan mitigasi terkait isu Netralitas ASN, Politik Isu Sara hingga pengawasan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menambahkan, berdasarkan keputusan MK, PSU Pesawaran tetap mengunakan DPT pada Pilkada 2024 dengan catatan melakukan pencermatan ulang.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Satu-Satunya Calon PDIP di Pilkada Lampung Barat

“KPU Pesawaran melakukan pencermatan siapa saja yang tercantum dalam DPT yang telah meninggal dunia, bergabung di TNI/Polri hingga pindah ke luar daerah. Ini nanti diberikan keterangan dan otomatis tidak mempunyai hak pilih. Kita akan mencermati ini dan akan mengawasi hak pilih ini tidak disalahgunakan” jelasnya.

Baca Juga :  Siap Lawan Petahana, Ini Rekam Jejak Noverisman Subing

Menurut dia, proses pencermatan DPT akan berlangsung sejak keputusan MK hingga H-1 hari pencoblosan.

“Nanti apabila Bawaslu menemukan data DPT yang tidak sesuai dengan KPU, kita akan memberikan saran perbaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mendata indeks kerawanan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti Edukasi, Sosialisasi hingga Surat Imbauan yang diharapkan aturan-aturan bisa ditaati. (Amd)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB