Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Rabu, 30 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terus memperkuat strategi pencegahan demi menekan potensi pelanggaran.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Pesawaran, Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kerawanan menjelang masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Bawaslu sudah melakukan pendataan terkait indeks kerawanan pada PSU Pesawaran, diantaranya politik uang yang potensial terjadi dalam tahapan kampanye dan Tungsura. Kemudian tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia seusai agenda Bawaslu Pesawaran bertajuk Penguatan Kapasitas Terkait Indeks Kerawanan, Rabu (30/04/2025).

Baca Juga :  DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Muthalib menjelaskan, pihaknya juga melakukan mitigasi terkait isu Netralitas ASN, Politik Isu Sara hingga pengawasan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menambahkan, berdasarkan keputusan MK, PSU Pesawaran tetap mengunakan DPT pada Pilkada 2024 dengan catatan melakukan pencermatan ulang.

Baca Juga :  BMI Lampung Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024

“KPU Pesawaran melakukan pencermatan siapa saja yang tercantum dalam DPT yang telah meninggal dunia, bergabung di TNI/Polri hingga pindah ke luar daerah. Ini nanti diberikan keterangan dan otomatis tidak mempunyai hak pilih. Kita akan mencermati ini dan akan mengawasi hak pilih ini tidak disalahgunakan” jelasnya.

Baca Juga :  Isu Pemuda dan Kesehatan Menjadi Sorotan Utama Dalam Dialog yang Digelar BEM dan PMII IBN

Menurut dia, proses pencermatan DPT akan berlangsung sejak keputusan MK hingga H-1 hari pencoblosan.

“Nanti apabila Bawaslu menemukan data DPT yang tidak sesuai dengan KPU, kita akan memberikan saran perbaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mendata indeks kerawanan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti Edukasi, Sosialisasi hingga Surat Imbauan yang diharapkan aturan-aturan bisa ditaati. (Amd)

Berita Terkait

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terbaru