Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Rabu, 30 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terus memperkuat strategi pencegahan demi menekan potensi pelanggaran.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Pesawaran, Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kerawanan menjelang masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Bawaslu sudah melakukan pendataan terkait indeks kerawanan pada PSU Pesawaran, diantaranya politik uang yang potensial terjadi dalam tahapan kampanye dan Tungsura. Kemudian tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia seusai agenda Bawaslu Pesawaran bertajuk Penguatan Kapasitas Terkait Indeks Kerawanan, Rabu (30/04/2025).

Muthalib menjelaskan, pihaknya juga melakukan mitigasi terkait isu Netralitas ASN, Politik Isu Sara hingga pengawasan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menambahkan, berdasarkan keputusan MK, PSU Pesawaran tetap mengunakan DPT pada Pilkada 2024 dengan catatan melakukan pencermatan ulang.

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung Siap Gelar Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota, Lima Akademisi Ditunjuk sebagai Perumus

“KPU Pesawaran melakukan pencermatan siapa saja yang tercantum dalam DPT yang telah meninggal dunia, bergabung di TNI/Polri hingga pindah ke luar daerah. Ini nanti diberikan keterangan dan otomatis tidak mempunyai hak pilih. Kita akan mencermati ini dan akan mengawasi hak pilih ini tidak disalahgunakan” jelasnya.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Dialog dengan Pemuda Sukarame

Menurut dia, proses pencermatan DPT akan berlangsung sejak keputusan MK hingga H-1 hari pencoblosan.

“Nanti apabila Bawaslu menemukan data DPT yang tidak sesuai dengan KPU, kita akan memberikan saran perbaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mendata indeks kerawanan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti Edukasi, Sosialisasi hingga Surat Imbauan yang diharapkan aturan-aturan bisa ditaati. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB