Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Rabu, 30 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terus memperkuat strategi pencegahan demi menekan potensi pelanggaran.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Pesawaran, Muthalib menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah kerawanan menjelang masa kampanye dan hari pencoblosan.

“Bawaslu sudah melakukan pendataan terkait indeks kerawanan pada PSU Pesawaran, diantaranya politik uang yang potensial terjadi dalam tahapan kampanye dan Tungsura. Kemudian tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia seusai agenda Bawaslu Pesawaran bertajuk Penguatan Kapasitas Terkait Indeks Kerawanan, Rabu (30/04/2025).

Muthalib menjelaskan, pihaknya juga melakukan mitigasi terkait isu Netralitas ASN, Politik Isu Sara hingga pengawasan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menambahkan, berdasarkan keputusan MK, PSU Pesawaran tetap mengunakan DPT pada Pilkada 2024 dengan catatan melakukan pencermatan ulang.

Baca Juga :  Ketut Erawan Gelar Lomba SICITA di Kecamatan Sekampung Udik

“KPU Pesawaran melakukan pencermatan siapa saja yang tercantum dalam DPT yang telah meninggal dunia, bergabung di TNI/Polri hingga pindah ke luar daerah. Ini nanti diberikan keterangan dan otomatis tidak mempunyai hak pilih. Kita akan mencermati ini dan akan mengawasi hak pilih ini tidak disalahgunakan” jelasnya.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah

Menurut dia, proses pencermatan DPT akan berlangsung sejak keputusan MK hingga H-1 hari pencoblosan.

“Nanti apabila Bawaslu menemukan data DPT yang tidak sesuai dengan KPU, kita akan memberikan saran perbaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah mendata indeks kerawanan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti Edukasi, Sosialisasi hingga Surat Imbauan yang diharapkan aturan-aturan bisa ditaati. (Amd)

Berita Terkait

Muswil DPW PKB Lampung, Nunik Gelorakan Kader untuk Terus Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil DPW PKB Lampung, Nunik Gelorakan Kader untuk Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB