Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi secara jelas dan benar kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Lesty, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat saat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Masyarakat mengira seluruh denda, termasuk premi Jasa Raharja dan SWDKLLJ akan dihapuskan. Namun, kenyataannya mereka masih harus membayar pokok tahunan dan denda terkait.

“Masyarakat benar-benar mengeluhkan, kata nya pajak yang dibayar hanya satu tahun tanpa adanya denda lainnya namun ternyata mesti tetap bayar pokok tahunan jasa raharja serta denda SWDKLLJ ” ujar Lesty.

Ia menjelaskan, banyak masyarakat tidak mengetahui secara detail ketentuan yang berlaku, sehingga merasa kebingungan dan kecewa saat hendak membayar.

“Sedangkan yang masayarakat pikir pemutihan pajak itu di hapuskan semua dendanya tanpa perlu membayar pokok jasa raharja dan SWDKLLJ yang menunggak, artinya masyarakat tetap membayar sesuai berapa tahun tunggakannya, hal itulah yang masyarakat tidak mengetahui, sehingga ini menjdi keluhan masyarakat saat membayar pemutihan pajak,” jelas lesty.

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat dan Pelajar Lampung Tengah Implementasikan Nilai Pancasila

Lesty menambahkan, program pemutihan pajak ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pak Gubernur yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Masyarakat Lampung ini menyambut baik adanya pemutihan pajak, jangan sampai kita tidak siap. Terlebih lagi, pemutihan pajak yang menjadi program kerja 100 hari pak Gubernur ini dilakukan untuk menunjang Pendapat Asli Daerah,” imbuhnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyarankan kepada OPD terkait untuk lebih aktif dan masif mensosialisasikan terkait apa saja yang dibayarkan dalam pemutihan pajak tersebut.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tegaskan Pancasila Benteng Hadapi Tantangan Globalisasi dan Arus Digital

“OPD harus siap dan memberikan informasi yang jelas, sehingga masyarakat tidak kesusahan. Masyarakat ini kalau dengar pemutihan yang di pikirannya hanya bayar pajak setahun sudah itu saja,” katanya.

Selanjutnya, Lesty juga berharap keluhan masyarakat ini menjadi catatan yang menjadi perbaikan untuk OPD terkait.

“Ini menjadi momen penting, karena terkait dengan program kedepan dan memang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) juga,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat
Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET
BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP
Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:53 WIB

Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:34 WIB

Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:18 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET

Berita Terbaru