DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Giri menilai, penindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, hingga berdampak pada infrastruktur daerah.

Giri mengatakan, maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan infrastruktur publik akibat lalu lintas kendaraan angkutan tambang yang tidak terkontrol.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktek tambang emas ilegal. Selama ini kita melihat banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Giri, Kamis (13/3/2026)

Baca Juga :  Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Lampung dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Lampung.

Di sisi lain, Giri menegaskan upaya penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penataan regulasi yang jelas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat yang tengah didorong oleh DPRD Lampung.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Dorong Disperindag Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Waktu

Ia mengatakan, regulasi tersebut penting agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal dan tentunya menambah penghasilan daerah,” katanya.

Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum dan penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bandar Lampung

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:38 WIB