DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Giri menilai, penindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, hingga berdampak pada infrastruktur daerah.

Giri mengatakan, maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan infrastruktur publik akibat lalu lintas kendaraan angkutan tambang yang tidak terkontrol.

“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktek tambang emas ilegal. Selama ini kita melihat banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Giri, Kamis (13/3/2026)

Baca Juga :  Hadiri Atraksi Pencak Silat, Azwar Yacub Harap Pertahankan Budaya Nenek Moyang

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Lampung dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Lampung.

Di sisi lain, Giri menegaskan upaya penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penataan regulasi yang jelas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat yang tengah didorong oleh DPRD Lampung.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Ia mengatakan, regulasi tersebut penting agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal dan tentunya menambah penghasilan daerah,” katanya.

Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum dan penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB