DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Giri menilai, penindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, hingga berdampak pada infrastruktur daerah.

Giri mengatakan, maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan infrastruktur publik akibat lalu lintas kendaraan angkutan tambang yang tidak terkontrol.

“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktek tambang emas ilegal. Selama ini kita melihat banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Giri, Kamis (13/3/2026)

Baca Juga :  Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Lampung dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Lampung.

Di sisi lain, Giri menegaskan upaya penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penataan regulasi yang jelas melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat yang tengah didorong oleh DPRD Lampung.

Baca Juga :  PERBATI Lampung Target Kebangkitan Tinju, Fokus Regenerasi dan Prestasi

Ia mengatakan, regulasi tersebut penting agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal dan tentunya menambah penghasilan daerah,” katanya.

Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum dan penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB