Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan
usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian. Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” ujarnya urai Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim, Jumat (9/5/2025).

Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.

“Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik,” tambah Isy.

Baca Juga :  Blackout, Gangguan Tranmisi SUTT Sebabkan Listrik Padam Sumsel, Lampung hingga Jambi

Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.

“Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait,” tutupnya.

Sementara itu Pernyataan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung yang menuding Menko Pangan, Zulkifli Hasan sebagai penyebab anjloknya harga singkong di Lampung dinilai sarat kepentingan kelompoknya dan menunjukkan sikap ketidakpahaman persoalan.

“Aksi massa demo mendesak pemerintah menjaga harga singkong dalam batas normal agar petani tak dirugikan patut kita apresiasi dan support bersama. Tapi menjadi tidak produktif kalo kemudian dikembangkan isu tokoh Lampung yang kini Menko Pangan Bang Zul gak sejalan dengan Gubernur Iyai Mirza soal merespon harapan petani singkong. Mestinya kita warga Lampung kompak agar tokoh-tokoh kita yang di pemerintahan, di daerah atau pusat kompak bekerja membangun untuk Lampung maju,” kata Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, Jumat (9/5/2025).

Aktivis 98 itu secara khusus mengaku prihatin atas pernyataan Ketua PMII Cabang Bandar Lampung yang menuding Zulhas biang kerok anjloknya harga singkong di Lampung. Menurutnya Zulhas adalah tokoh yang getol membela kepentingan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

“Zaman sekarang tinggal dilihat aja jejak digitalnya, bener apa cuma ngaku-ngaku. Orang luar saja bangga melihat kiprah Bang Zul untuk Indonesia dan Lampung, kita warga Lampung kok tega-teganya menuding tanpa dasar,” tegasnya.

Dikatakan, ternyata yang menentukan bisa nggak nya impor tepung tapioka itu bukan Mendag atau Menko Pangan, tapi Menteri Perekonomian.

“Ternyata sekarang pemerintah tinggal nunggu momen. Sekarang lagi panas perang dagang, semoga tidak terlalu lama pemerintah menyetop impor tepung tapioka,” ujarnya.

Dia sependapat gerakan pembelaan kepada petani singkong terus harus digelorakan, tapi harus juga dijaga agar tidak ditunggangi kepentingan pragmatis kelompok tertentu atau segelintir orang.

“Jangan sampai misalnya muncul penilaian PMII menyebut-nyebut PAN karna sekarang Menteri Desanya kader PAN, dan kader-kader PMII yang sekarang jadi pendamping desa merasa tidak aman,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lampung ini mengatakan sebagai intelektual muda, aktivis mahasiswa sebaiknya jika menyampaikan pendapat dilengkapi data. Selain itu, aspirasi juga yang konstruktif bukan malah kontra produktif atas tujuan yang akan dicapai.

“Tidak saling menyalahkan tapi justru menawarkan alternatif alternatif solutif,” tukasnya.

Baca Juga :  PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Galang Dana Bantu Korban Bencana Kebakaran di Lambar

Dia yakin bahwa seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, gubernur, DPRD, dan DPR asal Lampung, hingga Menteri tengah berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

“Mari kita saling mendukung, bukan saling menyalahkan. Koordinasi terus dilakukan untuk mencari jalan yang terbaik, khususnya soal singkong dan umumnya untuk mewujudkan Lampung maju,” tambahnya.

Senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung Naufal A Caya. Mantan aktivis mahasiswa itu menyayangkan pernyataan yang mengadu domba sesama tokoh Lampung, yakni gubernur dan Zulkifli Hasan, selaku Menko Pangan RI.

“Justru Bang Zul menjadi garda terdepan mencari solusi demi terwujudnya swasembada pangan, terutama mengurai persoalan singkong di Lampung,” papar Naufal.

Naufal juga mendorong seluruh pihak dan tokoh-tokoh Lampung untuk bahu membahu memecahkan solusi polemik harga singkong di Lampung dan bukan justru saling menyalahkan satu sama lain.

Sebelumnya, PMII dalam aksi unjuk rasa menuding Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas anjloknya harga singkong di Lampung, yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani. (*).

Berita Terkait

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru