Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Ahmad Basuki (Abas), mengungkap dugaan praktik curang dalam impor tapioka yang berdampak langsung terhadap anjloknya harga singkong petani.

Menurutnya, tata niaga komoditas singkong saat ini sarat ketimpangan dan tidak berpihak pada petani lokal.

“Sampai Maret 2025 kemarin juga masih masuk ratusan ribu ton. Alasannya, katanya invoice lama baru datang barangnya. Modusnya ngimpornya nggak ke Lampung langsung, jadi nggak terecord di Bea Cukai Lampung,” ungkap Abas, Sabtu (11/5).

Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa pada 2024, impor tapioka nasional mencapai 267 ribu ton, setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Masifnya impor ini membuat harga singkong di tingkat petani merosot tajam, termasuk di Provinsi Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional.

“Petani singkong Lampung sebagai produsen utama singkong nasional otomatis terdampak langsung terhadap tapioka impor,” tegasnya.

Abas juga menyoroti praktik penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong sebagai penyebab tambahan merosotnya harga di tingkat petani.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

“Penguasaan lahan oleh perusahaan juga punya andil menurunkan harga singkong yang ditanam langsung oleh petani. Seharusnya pabrik fokus hilirisasi saja, singkongnya dari petani. Inilah pola kemitraan yang sesungguhnya—petani yang menanam, perusahaan yang mengolah, dan pemerintah sebagai regulator yang memastikan tata niaga berkeadilan,” papar Politisi PKB ini.

Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian tidak akan berkembang jika tidak disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan bagi petani.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petaninya produktif, hamparan lahan luas, kalau tidak ada kepastian harga yang berkeadilan. Sektor pertanian bisa lumpuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ferliska Ramadita Serap Aspirasi Warga Kali Pasir

Sebagai anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Abas menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola distribusi singkong di Lampung. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera menertibkan pola impor dan membangun sistem kemitraan yang adil dan transparan antara petani dan industri.

“Negara harus hadir dan berpihak. Jangan biarkan petani singkong kita kalah di tanah sendiri,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB