Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Ahmad Basuki (Abas), mengungkap dugaan praktik curang dalam impor tapioka yang berdampak langsung terhadap anjloknya harga singkong petani.

Menurutnya, tata niaga komoditas singkong saat ini sarat ketimpangan dan tidak berpihak pada petani lokal.

“Sampai Maret 2025 kemarin juga masih masuk ratusan ribu ton. Alasannya, katanya invoice lama baru datang barangnya. Modusnya ngimpornya nggak ke Lampung langsung, jadi nggak terecord di Bea Cukai Lampung,” ungkap Abas, Sabtu (11/5).

Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa pada 2024, impor tapioka nasional mencapai 267 ribu ton, setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Masifnya impor ini membuat harga singkong di tingkat petani merosot tajam, termasuk di Provinsi Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional.

“Petani singkong Lampung sebagai produsen utama singkong nasional otomatis terdampak langsung terhadap tapioka impor,” tegasnya.

Abas juga menyoroti praktik penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong sebagai penyebab tambahan merosotnya harga di tingkat petani.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

“Penguasaan lahan oleh perusahaan juga punya andil menurunkan harga singkong yang ditanam langsung oleh petani. Seharusnya pabrik fokus hilirisasi saja, singkongnya dari petani. Inilah pola kemitraan yang sesungguhnya—petani yang menanam, perusahaan yang mengolah, dan pemerintah sebagai regulator yang memastikan tata niaga berkeadilan,” papar Politisi PKB ini.

Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian tidak akan berkembang jika tidak disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan bagi petani.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petaninya produktif, hamparan lahan luas, kalau tidak ada kepastian harga yang berkeadilan. Sektor pertanian bisa lumpuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Sebagai anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Abas menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola distribusi singkong di Lampung. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera menertibkan pola impor dan membangun sistem kemitraan yang adil dan transparan antara petani dan industri.

“Negara harus hadir dan berpihak. Jangan biarkan petani singkong kita kalah di tanah sendiri,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan
Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Senin, 24 November 2025 - 20:55 WIB

Lampung Tuan Rumah Ijtima Ulama Dunia, Momen Satukan Doa dan Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Berita Terbaru