PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Nanda-Anton, Muhammad Yunus SH, MH, mengucapkan selamat kepada Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali, pasca Permohonan Pasangan Supriyanto-Suriansyah tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

“Secara prinsip, Mahkamah menilai Permohonan Supriyanto-Suriansyah tidak memenuhi ambang batas utk mengajukan pembatalan putusan KPU sebagaimana amanat pasal 158 UU 10/2016,” Ucapnya sesaat setelah putusan dibacakan pada 26/06/2025.

Baca Juga :  Berjalan Aman dan Lancar, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Mesuji

Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan ini juga mengucapkan syukur atas kemenangan yang diraihnya bersama tim.

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim, sebagian eksepsi kami diterima oleh Mahkamah, terutama terkait perihal tidak adanya kedudukan hukum dari Pasangan Supriyanto-Suriansyah dalam perkara a quo,” Lanjut Yunus

Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kabupaten pesawaran kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Supriyanto-Suriansyah yang teregistrasi dengan nomor perkara : 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  KB Petani Karet Waykanan Deklarasikan Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Hasil ini kemudian membuat Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2025/2030. (Amd)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani
Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG
Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!
Politisi Demokrat, Deni Ribowo Minta Penyelidikan Forensik Kasus Keracunan Massal MBG
BGN Bahas Pendirian Sentra Gizi, DPRD Lampung Tekankan Pengawasan MBG

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB

Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Petani Tuba Antusias Ikut Program Kemitraan Tebu SGC

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:28 WIB