Pemkot Bandarlampung gandeng kejaksaan untuk optimalisasi PAD

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tentunya kami berterima kasih terhadap dukungan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam hal keuangan daerah dan perpajakan,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, berkat pendampingan aktif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dalam optimalisasi pengelolaan keuangan dan perpajakan, maka Pemkot mencatatkan peningkatan signifikan penerimaan PAD.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergisitas dengan kejaksaan ini membawa dampak nyata dalam upaya menagih tunggakan pajak dan mendorong kesadaran wajib pajak yang selama ini menjadi tantangan kami,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Ia mengatakan, peningkatan PAD ini menjadi langkah penting Pemkot Bandarlampung dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Setiap minggu kami pantau perkembangan, dan hasilnya sangat menggembirakan. Banyak wajib pajak yang mulai melunasi kewajibannya. PAD kita meningkat dan ini akan kami maksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo menyebutkan bahwa Kota Bandarlampung sebagai percontohan nasional dalam membangun sinergisitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Yayasan Siger Prakarsa Bunda Disorot, BRIM 08 dan FAGAS Minta BPK dan KPK Pelototi APBD Kota Bandar Lampung

“Kami jadikan Bandarlampung sebagai percontohan. Ini bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam memperkuat ekonomi daerah, khususnya melalui optimalisasi PAD dan pemberdayaan UMKM,” ujar Kajati.

Ia menambahkan, selain melakukan pendampingan dalam optimalisasi PAD, kejaksaan juga aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program nasional Astacita, yang berfokus pada ketahanan pangan, pemberdayaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal,” kata dia.

“Dalam waktu dekat, Kejati akan membentuk Posko Tim Akselerasi Astacita di seluruh Kejari sebagai pusat layanan pendampingan UMKM, mulai dari perizinan, pengurusan hak kekayaan intelektual, hingga edukasi digitalisasi usaha. Di kota, fokus kami pada UMKM dan ekonomi kreatif. Sementara di desa, kami dorong ketahanan pangan lewat pembukaan lahan pertanian dan pendistribusian hasil panen tanpa tengkulak,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot percepat Pembangunan Infrastruktur di Bandar Lampung

Kajati Lampung itu pun menegaskan keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah tak lagi terbatas pada aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh langsung aspek ekonomi dan sosial masyarakat.

“Ini bentuk kontribusi konkret kami untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kolaborasi antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas,” kata dia.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB