Cacat Aturan, Pengprov POBSI Tak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum’at (11/7/2025), dianggap tidak memenuhi AD/ART.

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut gagal dilanjutkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

Baca Juga :  IJP Lampung Peringati Hari Kartini Lewat Laga Minisoccer Berkostum Daster

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Baca Juga :  Bersama Petani Lampung Selatan, Mirza Dukung Program Lampung Jadi Lumbung Pangan Nasional

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Kabar Baik Pecinta Sepak Bola, Mirza Undang Bayangkara FC Bermarkas di Lampung

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (ANG)

Berita Terkait

Pantau Langsung Seleksi, Yuhadi Bidik Sapu Bersih 7 Emas Cabor Karoke di Porwanas 2027
Sendang Agung FC Juarai Piala DPRD Provinsi Lampung
Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol
Menuju Porwanas 2027, Tim E-Sport PWI Lampung Perkuat Sinergi dengan ESI Lampung
Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026
Pecah! 310 Pembalap Adu Skill di Pringsewu Drag Race Championship 2026
Target Prestasi Porwanas 2027, PWI Lampung Seleksi Atlet Catur dan Domino
Inggris Menang Dramatis Melawan RD Kongo 2-1, Sekprov Marindo Senang Tim Andalan Masuk 16 Besar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:30 WIB

Pantau Langsung Seleksi, Yuhadi Bidik Sapu Bersih 7 Emas Cabor Karoke di Porwanas 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sendang Agung FC Juarai Piala DPRD Provinsi Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 05:13 WIB

Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ponpes Al Hikmah, Chusnunia Dukung Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:20 WIB

Menuju Porwanas 2027, Tim E-Sport PWI Lampung Perkuat Sinergi dengan ESI Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 18:24 WIB

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Berita Terbaru