Cacat Aturan, Pengprov POBSI Tak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum’at (11/7/2025), dianggap tidak memenuhi AD/ART.

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut gagal dilanjutkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

Baca Juga :  KONI Lamtim Tarik Dukungan dari Brigjen Amalsyah Tarmizi

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Baca Juga :  Malam Pembukaan Porwanas XIII Malang Spektakuler

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Tim Kurnia Jaya Mesuji Runner Up, Dalam Tournament Mini Soccer Bhayangkara Cup 1 2023

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (ANG)

Berita Terkait

Gubernur Lampung dan Istri Dampingi Ketum HIPMI Sukseskan Half Marathon 2026
Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme, Tuntut Bhayangkara Presisi Lampung FC Minta Maaf
Bhayangkara Presisi Lampung FC Laporkan Dugaan Aksi Rasis dalam Laga Kontra Persib
IJP Lampung Peringati Hari Kartini Lewat Laga Minisoccer Berkostum Daster
Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali
Unggul Cepat, Persija Gagal Pertahankan Keunggulan Usai Kartu Merah
Mentalitas Jadi Kunci, Bhayangkara Comeback dan Tumbangkan Persija 3-2
Comeback di Kandang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Tundukkan Persija 3-2

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung dan Istri Dampingi Ketum HIPMI Sukseskan Half Marathon 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:01 WIB

Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme, Tuntut Bhayangkara Presisi Lampung FC Minta Maaf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:36 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Laporkan Dugaan Aksi Rasis dalam Laga Kontra Persib

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

IJP Lampung Peringati Hari Kartini Lewat Laga Minisoccer Berkostum Daster

Minggu, 19 April 2026 - 19:27 WIB

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB