Dishub sebut Lampung perlu “buy the service” untuk penyediaan transportasi publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinaik.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan bahwa provinsi tersebut perlu mengembangkan layanan “buy the service” untuk menyediakan layanan transportasi publik perkotaan yang mumpuni di daerah.

“Keberadaan angkutan umum ini penting bagi masyarakat, sedangkan di sisi lain sejak pandemi COVID-19 banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut. Dan kebutuhan akan angkutan massal perkotaan salah satunya di Bandarlampung ini tinggi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan salah satu solusi untuk mengembalikan eksistensi angkutan publik yakni dengan adanya layanan “buy the service” atau skema pembelian layanan oleh pemerintah, dalam operasional kendaraan umum.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kejuaraan Walikota Cup Yang Mempertandingkan 8 Cabor

“Ini bentuknya kontrak, jadi penyedia jasa kendaraan umum melayani masyarakat, pemerintah yang membayar. Ini yang harus kita buka di daerah salah satunya di Lampung. Diharapkan dengan ini ada keberpihakan kepada angkutan umum di karena banyak keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh angkutan umum,” katanya.

Ia menjelaskan adanya operasional transportasi publik tersebut dapat menjadi penyeimbang serta stabilisator untuk mengendalikan laju penggunaan kendaraan pribadi dan mencegah adanya kemacetan di perkotaan.

Baca Juga :  Pemkot Janji Lunasi Gaji ke 13 PNS Bandar Lampung Senin Depan

“Kalau ini bisa dilaksanakan di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung, konsepnya aglomerasi seperti pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) seperti busway namun disesuaikan dengan daerah,” ucap dia.

Ia melanjutkan saat ini di Provinsi Lampung, angkutan umum yang masih beroperasi hanyalah angkutan perintis yang layanannya disubsidi pemerintah dan operasinya di daerah pedalaman serta memiliki akses yang susah.

“Kalau layanan ‘buy the service’ ini jangka kontrak layanan hanya tiga tahun, pemerintah pusat membantu lalu dilanjutkan dengan daerah. Sedangkan untuk angkutan perintis dengan skema subsidi jangkanya lima tahun dan bisa diperpanjang jadi 10 tahun yang masih jalan rute Liwa Lampung Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Menurut dia, bila konsep transportasi publik aglomerasi dapat berjalan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, dan membantu mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang teratur.

“Sekarang kenyataannya masyarakat masih butuh angkutan umum. Dan armada angkutan ‘buy the service’ ini harus baru, dengan standar pelayanan minimal harus memiliki pendingin udara jadi lebih memanusiakan manusia. Mudah-mudahan Lampung bisa menerapkan ini seperti daerah lainnya,” ujar dia lagi.

Berita Terkait

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB