Pemprov Lampung Perkuat Sistem Merit Demi ASN Profesional dan Berkualitas

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sistem merit sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Rapat Sistem Merit di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sistem merit harus diterapkan secara transparan dan terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

“Komitmen Gubernur adalah membentuk ASN yang dipercaya masyarakat. Maka sistem merit perlu dijalankan secara terbuka dan konsisten,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, sistem merit tidak hanya berbasis teknologi, tapi juga memerlukan integrasi dengan sistem keuangan untuk menghindari kesalahan administratif, seperti pembayaran gaji kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal.

Baca Juga :  Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi APBD 2025

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa percepatan sistem merit dilakukan melalui pengembangan aplikasi digital penilaian kompetensi ASN, kerja sama lintas daerah, serta pembentukan Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta yang mengelola database 19.000 ASN.

“Kami juga tengah menyelesaikan pelatihan dan penganggaran SDM untuk jenjang madya, yang masih menjadi tantangan utama,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmad Mirzani Djausal Minta Pihak Terkait Sikapi El Nino

Meski masih dihadapkan pada kendala sarana, personel, dan biaya pelatihan asesor, Pemprov Lampung optimis seluruh proses dapat tuntas pada Oktober 2025 dengan dukungan dari Sekdaprov dan koordinasi bersama BKN.

Penguatan sistem merit ini menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, agar pengelolaan ASN lebih objektif, adil, dan berbasis kinerja. (ANG)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Berita Terbaru