Reses Elsan Tomi di Terbanggi Besar, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dan Kontribusi PT. AKG

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, (Dinamik.id) — Ketimpangan antara aktivitas industri dan dampaknya terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. Masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), sebuah perusahaan gula yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keluhan warga tersebut terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, menggelar agenda reses atau serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (26/7).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat setempat itu, warga menyuarakan keresahan mereka atas pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

Salah satu warga, Ahmad Fauzi, yang tinggal di RT 1 RW 3 Dusun 1, menyampaikan bahwa sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi, kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka menurun drastis.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Raperda APBD Perubahan 2022

“Air sumur menjadi asam dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu, debu dari aktivitas industri semakin mengganggu, belum lagi suara bising dari mesin yang kadang terdengar hingga malam hari,” ujar Ahmad Fauzi.

Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir tanpa adanya tindakan yang nyata dari perusahaan. Warga merasa seolah-olah dibiarkan menghadapi dampak lingkungan seorang diri, tanpa perlindungan maupun perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

Keluhan warga tak berhenti sampai di situ. Selain dampak lingkungan, mereka juga menyoroti minimnya kontribusi sosial dari PT AKG terhadap masyarakat sekitar.

Ironisnya, menurut warga, tak satu pun penduduk lokal yang direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Padahal, kehadiran industri di tengah masyarakat seharusnya memberikan dampak ekonomi positif melalui pembukaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Elsan Tomi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengawal permasalahan ini agar ditindak secara serius.

Ia berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas perusahaan dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.

Elsan menyatakan bahwa tidak bisa dibiarkan jika sebuah perusahaan besar yang beroperasi di tengah masyarakat hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan.

“Tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujar Politisi Golkar ini.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Ia juga mendesak perlunya transparansi dari pihak perusahaan mengenai program tanggung jawab sosial atau CSR yang hingga kini belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Terbanggi Besar.

Elsan menegaskan akan membawa aspirasi ini ke forum resmi DPRD Provinsi Lampung. Ia berkomitmen untuk tidak membiarkan suara masyarakat hanya berhenti di forum reses.

“Pengawasan terhadap industri harus diperkuat agar tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri,” Tegasnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun. Mereka meminta keadilan lingkungan dan sosial ditegakkan, serta perusahaan benar-benar hadir sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar entitas bisnis yang mengabaikan sekitar. (Amd)

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Senin, 7 September 2026 - 23:22 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Berita Terbaru