Reses Elsan Tomi di Terbanggi Besar, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dan Kontribusi PT. AKG

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, (Dinamik.id) — Ketimpangan antara aktivitas industri dan dampaknya terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. Masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), sebuah perusahaan gula yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keluhan warga tersebut terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Elsan Tomi, menggelar agenda reses atau serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (26/7).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat setempat itu, warga menyuarakan keresahan mereka atas pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Ahmad Fauzi, yang tinggal di RT 1 RW 3 Dusun 1, menyampaikan bahwa sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi, kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka menurun drastis.

Baca Juga :  Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran

“Air sumur menjadi asam dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu, debu dari aktivitas industri semakin mengganggu, belum lagi suara bising dari mesin yang kadang terdengar hingga malam hari,” ujar Ahmad Fauzi.

Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir tanpa adanya tindakan yang nyata dari perusahaan. Warga merasa seolah-olah dibiarkan menghadapi dampak lingkungan seorang diri, tanpa perlindungan maupun perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

Keluhan warga tak berhenti sampai di situ. Selain dampak lingkungan, mereka juga menyoroti minimnya kontribusi sosial dari PT AKG terhadap masyarakat sekitar.

Ironisnya, menurut warga, tak satu pun penduduk lokal yang direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Padahal, kehadiran industri di tengah masyarakat seharusnya memberikan dampak ekonomi positif melalui pembukaan lapangan kerja.

Baca Juga :  PW GP Ansor Lampung Tuntut Polda Lampung Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Kader Fatayat

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Elsan Tomi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengawal permasalahan ini agar ditindak secara serius.

Ia berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas perusahaan dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.

Elsan menyatakan bahwa tidak bisa dibiarkan jika sebuah perusahaan besar yang beroperasi di tengah masyarakat hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan.

“Tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujar Politisi Golkar ini.

Ia juga mendesak perlunya transparansi dari pihak perusahaan mengenai program tanggung jawab sosial atau CSR yang hingga kini belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Terbanggi Besar.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Elsan menegaskan akan membawa aspirasi ini ke forum resmi DPRD Provinsi Lampung. Ia berkomitmen untuk tidak membiarkan suara masyarakat hanya berhenti di forum reses.

“Pengawasan terhadap industri harus diperkuat agar tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri,” Tegasnya.

Warga pun berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun. Mereka meminta keadilan lingkungan dan sosial ditegakkan, serta perusahaan benar-benar hadir sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar entitas bisnis yang mengabaikan sekitar. (Amd)

Berita Terkait

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB