Bandar Lampung (dinamik.id)-Lirik lagu legendrasi gubahan Iwan Fals berbunyi ‘Wakil Rakyat Jangan Tidur Waktu Sidang soal Rakyat’ ternyata bukan hanya sajak cerita fiksi. Lagu ini diciptakan ternyata lantaran masih sering terjadi anggota DPR, DPRD yang tertidur pulas saat rapat paripurna.
Seperti yang terjadi pada Anggota DPRD Fraksi PAN Provinsi Lampung, Yusirwan, tertangkap kamera tertidur saat mengikuti rapat paripurna membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa, (11/8/2025).
Berdasarkan pantauan awak media, Yusirwan mulai terlelap ketika pembacaan pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Fauzi Heri.
Dihadiri 24 Anggota
Ia terlihat bersandar di kursi dengan mata terpejam beberapa menit. Paripurna tersebut hanya dihadiri 24 dari 85 anggota DPRD Lampung.
Setelah Fraksi Gerindra, pembacaan dilanjutkan oleh Fraksi PDIP Lampung yang diwakili Aribun Sayunis.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Agenda rapat membahas evaluasi terhadap anggaran daerah 2025, termasuk penyesuaian belanja dan proyeksi pendapatan.
Fenomena kursi kosong dan anggota dewan yang tertidur bukan pertama kali terjadi di gedung DPRD Lampung.
Kondisi ini kerap menuai sorotan publik karena dianggap mencerminkan rendahnya disiplin dan etos kerja wakil rakyat, terutama dalam pembahasan agenda penting seperti APBD.
Proses pembacaan Fraksi-fraksi tetap berlangsung di rapat paripurna APBD Perubahan 2025.
Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan adanya anggota DPRD Lampung yang tertidur saat sidang soal rakyat ini bisa menjadi preseden buruk parlemen Lampung. “Mungkin dia sedang lelah, harusnya bisa ditahan sebentar rasa kantuknya, malu dengan rakyat,” kata dia.
Sayangnya, Yusirwan belum bisa dikonfirmasi ihwal ini. Wartawan masih berupaya untuk mengonfirmasi anggota fraksi PAN itu. (AMD)