Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 24,5 persen. Artinya, dari sekitar 2,8 juta pekerja yang ada, hanya 687 ribu pekerja yang telah terlindungi oleh program ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Mukhtar, mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu segera mengeluarkan instruksi kepada pengusaha untuk mengikutsertakan karyawan mereka dalam kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, fasilitas ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Untuk menghindari risiko yang tak terduga, kita harus memastikan para pekerja terlindungi. Kita tidak tahu apakah mereka sedang dalam kondisi keuangan yang baik saat menghadapi musibah atau sakit. BPJS Ketenagakerjaan bisa sangat membantu mereka di kemudian hari,” ujar Syukron Mukhtar ketika dimintai keterangan di DPRD Lampung, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Syukron juga menambahkan bahwa perlu ada upaya lebih dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk mendorong pekerja agar lebih proaktif dalam mendaftarkan diri.

“Saya rasa, Disnaker perlu lebih giat dalam mendorong pengusaha untuk memastikan seluruh pekerja mereka terdaftar dalam program ini” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron mengatakan bahwa pihaknya di DPRD akan mempelajari penyebab rendahnya tingkat partisipasi perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda LPj APBD 2021

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disnaker untuk mencari tahu mengapa partisipasi ini baru mencapai 24 persen,” ungkapnya.

Syukron juga menekankan pentingnya langkah-langkah yang lebih tegas untuk meningkatkan partisipasi dalam program ini.

“Sanksi adalah langkah terakhir. Sebelum itu, perlu ada surat edaran yang mengingatkan perusahaan. Jika ada perusahaan yang mengabaikan instruksi pemerintah, maka perlu ada teguran keras, baru kemudian diberikan sanksi” tutupnya. (ANG)

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional
Duh, Anggota DPRD Lampung F-PAN Yusirwan Tertidur saat Paripurna Pandangan Umum APBD-P 2025
PWI Lampung Tegaskan Kebudayaan Daerah Sebagai Penopang Identitas Nasional
Warga Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan Lintas ke Arah Kota Baru
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:34 WIB

KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Duh, Anggota DPRD Lampung F-PAN Yusirwan Tertidur saat Paripurna Pandangan Umum APBD-P 2025

Berita Terbaru