Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 24,5 persen. Artinya, dari sekitar 2,8 juta pekerja yang ada, hanya 687 ribu pekerja yang telah terlindungi oleh program ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Balai Keratun pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Mukhtar, mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu segera mengeluarkan instruksi kepada pengusaha untuk mengikutsertakan karyawan mereka dalam kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, fasilitas ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Untuk menghindari risiko yang tak terduga, kita harus memastikan para pekerja terlindungi. Kita tidak tahu apakah mereka sedang dalam kondisi keuangan yang baik saat menghadapi musibah atau sakit. BPJS Ketenagakerjaan bisa sangat membantu mereka di kemudian hari,” ujar Syukron Mukhtar ketika dimintai keterangan di DPRD Lampung, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Sholihin Serap Aspirasi Warga Gadingrejo Utara dalam Reses DPRD Lampung

Syukron juga menambahkan bahwa perlu ada upaya lebih dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk mendorong pekerja agar lebih proaktif dalam mendaftarkan diri.

“Saya rasa, Disnaker perlu lebih giat dalam mendorong pengusaha untuk memastikan seluruh pekerja mereka terdaftar dalam program ini” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron mengatakan bahwa pihaknya di DPRD akan mempelajari penyebab rendahnya tingkat partisipasi perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Buka UKW PWI, Gubernur Arinal Djunaidi Janjikan Hadiah Umroh untuk Wartawan Terbaik

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disnaker untuk mencari tahu mengapa partisipasi ini baru mencapai 24 persen,” ungkapnya.

Syukron juga menekankan pentingnya langkah-langkah yang lebih tegas untuk meningkatkan partisipasi dalam program ini.

“Sanksi adalah langkah terakhir. Sebelum itu, perlu ada surat edaran yang mengingatkan perusahaan. Jika ada perusahaan yang mengabaikan instruksi pemerintah, maka perlu ada teguran keras, baru kemudian diberikan sanksi” tutupnya. (ANG)

Berita Terkait

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung
Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Giri Akbar Apresiasi MBG Lampung Tertinggi Nasional: 1,3 Juta Warga Telah Menikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Rabu, 24 September 2025 - 13:14 WIB

Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung

Senin, 22 September 2025 - 16:33 WIB

Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan

Berita Terbaru