Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Provinsi Lampung tercatat sebagai daerah dengan jumlah perokok terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat sebanyak 33,84% penduduk usia 15 tahun ke atas di Lampung merokok dalam sebulan terakhir, mengungguli Jawa Barat dengan 32,98% dan Bengkulu di posisi ketiga sebesar 32,96%.

Namun, tingginya jumlah perokok ini belum sepenuhnya tercermin dari penerimaan pajak pokok. Hingga Agustus, Realisasi penerimaan pajak rokok Provinsi Lampung baru mencapai Rp267 miliar atau sekitar 36% dari target Rp739 miliar pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa pajak rokok yang diterima daerah merupakan bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

“Pemprov hanya menerima bagi hasil dari pusat sehingga belum bisa melakukan optimalisasi pajak karena penarikannya dilakukan pusat,” ujar Slamet pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Slamet mengungkapkan, pada 2024 realisasi pajak rokok Lampung tercatat Rp674 miliar dari target Rp829 miliar. Mekanisme pembagian ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Ia menyebutkan, pajak rokok adalah pungutan yang dikenakan atas cukai rokok. Pajak Rokok dihitung berdasarkan cukai rokok yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, tarifnya yaitu 10% dari cukai rokok.

“Jadi, setiap kali ada cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah, di situ juga ada Pajak Rokok yang ikut dipungut,” ungkapnya.

Slamet berharap jumlah realisasi pajak rokok bisa terus bertambah sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII 2023 di Pantai Way Batang Pesisir Barat

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.

Menurutnya, tingginya jumlah perokok di Lampung seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak rokok tersebut.

“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar di Indonesia. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir saat dimintai tanggapan.

Peredaran Rokok Ilegal

Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang dinilai merugikan semua pihak.

“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapenda Lampung Terus Berupaya Optimalkan Pendapatan 2022

Ia mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan untum menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau masih marak berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target tersebut tidak berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.

Namun, Munir mempertanyakan apakah angka itu sudah sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:04 WIB

DPRD Bandar Lampung

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:51 WIB

DPRD Bandar Lampung

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:48 WIB