Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan

Selasa, 2 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

i

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta (dinamik.id) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencurigai adanya andil Riza Chalid dalam kericuhan aksi massa yang di antaranya ada pembakaran dan penjarahan, beberapa hari ini.

Ia menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk mencari tahu siapa saja aktor terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa, baik dari kepolisian maupun demonstran.

“Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik (kesimpulan, red.) dari fakta yang kita dapat, akan kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari tahu,” kata Listyo menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya mengenai andil Riza Chalid dalam kericuhan aksi massa, saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore.

Baca Juga :  Hadapi El Nino, Pemkab Mesuji Terus Bergerak Distribusikan Air Bersih ke Masyarakat

Sejauh ini, Kapolri menyebut ada beberapa orang yang dicurigai sebagai perusuh telah ditangkap oleh kepolisian. Namun, untuk jumlah resminya, Polri masih mendata.

“Sudah lumayan banyak (yang ditangkap.), tetapi belum kami himpun. Ada beberapa yang sudah ditangkap. Namun karena masih terus bertambah, nanti akan kami informasikan secara resmi,” jelas Listyo Sigit.

Di lokasi yang sama dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto menyebut kericuhan yang ditandai dengan aksi membakar dan menjarah sebagai kejadian terencana. Presiden juga menyebut ada anasir-anasir yang menggerakkan aksi-aksi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

“Ada sekelompok orang ini yang agaknya, yang kita lihat ini terencana. Ini datang ke suatu tempat bukan berasal dari situ mau membakar, merusak, dan menciptakan amarah rakyat, menyerang ya. Jadi ini keprihatinan saya, tetapi tidak ada masalah. Kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar, dan akan saya jalankan,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden kemudian menilai aksi massa di Makassar, yang membakar gedung DPRD, bukan kegiatan menyampaikan aspirasi, yang dilindungi oleh undang-undang. Prabowo menilai aksi itu sebagai tindakan makar.

Baca Juga :  Irjen Hendro Sugianto Jabat Kapolda Lampung

“Ingat di Sulawesi Selatan, empat ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik korban, gedung DPRD dibakar. Ini tindakan-tindakan makar. Ini bukan penyampaian aspirasi ya. Jadi, semua aparat negara akan selidiki siapa bertanggung jawab. Saya menduga kita sudah ada indikasi, dan kita tidak akan ragu. Saya tidak akan ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun akan saya hadapi atas nama rakyat,” tegas Presiden. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Berita Terbaru