Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026. Wacana ini digagas untuk memperkuat industri rokok dan memberantas maraknya rokok ilegal.

Munir menilai kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok hingga petani tembakau.

“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (01/10/2025).

Politisi PKB ini bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munir menilai, selama ini industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan cukai tidak berpihak, dampaknya akan luas, mulai dari pabrik tutup hingga petani tembakau yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Dorong Kepastian PPPK di Provinsi Lampung

“Hal ini juga bakal berdampak terhadap peralihan masyarakat mengunakan rokok ilegal yang jelas-jelas tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara. Karena itu kita mendukung wacana pemerintah pusat tetap tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026 untuk menguatkan industri rokok dan membasmi rokok ilegal. Bahkan kita mendorong cukai rokok diturunkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang membuka akses pasar untuk rokok elektrik dan sintetis. Meski disebut-sebut lebih ramah kesehatan, Munir menilai keberadaan produk itu justru juga merugikan industri rokok lokal.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

“Rokok elektrik dan sintetis bukan produk dalam negeri. Penyerapan tenaga kerja juga tidak sebesar industri kretek berbasis tembakau lokal,” tegasnya.

Menurutnya, dalih kesehatan yang dipakai pemerintah dalam mendorong konsumsi rokok elektrik tidak sepenuhnya tepat.

“Semua rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Kalau benar demi kesehatan, seharusnya ada pendekatan komprehensif, bukan sekadar mengganti produk,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB