Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026. Wacana ini digagas untuk memperkuat industri rokok dan memberantas maraknya rokok ilegal.

Munir menilai kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok hingga petani tembakau.

“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (01/10/2025).

Politisi PKB ini bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munir menilai, selama ini industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan cukai tidak berpihak, dampaknya akan luas, mulai dari pabrik tutup hingga petani tembakau yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  dr. Sasa Chalim Tinjau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Optimal untuk Pemudik

“Hal ini juga bakal berdampak terhadap peralihan masyarakat mengunakan rokok ilegal yang jelas-jelas tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara. Karena itu kita mendukung wacana pemerintah pusat tetap tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026 untuk menguatkan industri rokok dan membasmi rokok ilegal. Bahkan kita mendorong cukai rokok diturunkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang membuka akses pasar untuk rokok elektrik dan sintetis. Meski disebut-sebut lebih ramah kesehatan, Munir menilai keberadaan produk itu justru juga merugikan industri rokok lokal.

Baca Juga :  Tertipu Modus Dana Bantuan, Mikdar Ilyas Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati

“Rokok elektrik dan sintetis bukan produk dalam negeri. Penyerapan tenaga kerja juga tidak sebesar industri kretek berbasis tembakau lokal,” tegasnya.

Menurutnya, dalih kesehatan yang dipakai pemerintah dalam mendorong konsumsi rokok elektrik tidak sepenuhnya tepat.

“Semua rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Kalau benar demi kesehatan, seharusnya ada pendekatan komprehensif, bukan sekadar mengganti produk,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB