Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi komitmen seluruh perusahaan tapioka yang siap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Menurutnya, pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan pengusaha Bumi Waras serta 12 pemilik pabrik tapioka lain menjadi momentum penting yang menepis keraguan banyak pihak.

“Pertemuan kemarin menunjukkan satu kemajuan luar biasa. Sebelumnya ada yang meragukan pergub ini bisa dijalankan, tapi faktanya perusahaan yang hadir menyampaikan kesiapan mengikuti regulasi tersebut. Ini perkembangan yang sangat bagus bagi petani singkong,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (26/11/2025).

Mikdar yang juga anggota komisi II DPRD Lampung menegaskan, komitmen para pengusaha untuk mematuhi ketetapan harga akan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan petani serta perputaran ekonomi di Lampung.

Terkait pengawasan, Mikdar menjelaskan bahwa Gubernur Lampung telah membentuk tim khusus untuk memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai aturan. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa DPRD Lampung juga tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Sutono : Demokrasi Jati Diri Partai

“Kita tetap perlu mengawasi agar pergub benar-benar dilaksanakan. Tapi dengan adanya komitmen dari perusahaan besar dan pabrik tapioka, insyaallah pergub ini akan diikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Lampung juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketetapan harga singkong. Sebagai Ketua Pansus, Mikdar menyampaikan langsung informasi ini kepada konstituennya.

Baca Juga :  Azwar Yacub Ajak Warga Jaga Semangat Toleransi

Sebelumnya diberitakan, seluruh pengusaha dan pemilik pabrik tapioka di Lampung sepakat untuk kembali beroperasi dan membeli singkong mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kesepakatan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Pemilik Bumi Waras (BW) Widarto atau Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan
Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI
Agus Widodo Ajak Masyarakat Terapkan “4T” dalam Sosialisasi Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 November 2025 - 12:46 WIB

Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:28 WIB

Pemerintahan

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:04 WIB