Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi komitmen seluruh perusahaan tapioka yang siap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.
Menurutnya, pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan pengusaha Bumi Waras serta 12 pemilik pabrik tapioka lain menjadi momentum penting yang menepis keraguan banyak pihak.
“Pertemuan kemarin menunjukkan satu kemajuan luar biasa. Sebelumnya ada yang meragukan pergub ini bisa dijalankan, tapi faktanya perusahaan yang hadir menyampaikan kesiapan mengikuti regulasi tersebut. Ini perkembangan yang sangat bagus bagi petani singkong,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (26/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mikdar yang juga anggota komisi II DPRD Lampung menegaskan, komitmen para pengusaha untuk mematuhi ketetapan harga akan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan petani serta perputaran ekonomi di Lampung.
Terkait pengawasan, Mikdar menjelaskan bahwa Gubernur Lampung telah membentuk tim khusus untuk memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai aturan. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa DPRD Lampung juga tetap melakukan pengawasan.
“Kita tetap perlu mengawasi agar pergub benar-benar dilaksanakan. Tapi dengan adanya komitmen dari perusahaan besar dan pabrik tapioka, insyaallah pergub ini akan diikuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Lampung juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketetapan harga singkong. Sebagai Ketua Pansus, Mikdar menyampaikan langsung informasi ini kepada konstituennya.
Sebelumnya diberitakan, seluruh pengusaha dan pemilik pabrik tapioka di Lampung sepakat untuk kembali beroperasi dan membeli singkong mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kesepakatan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Pemilik Bumi Waras (BW) Widarto atau Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya. (Amd)












