Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi komitmen seluruh perusahaan tapioka yang siap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Menurutnya, pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan pengusaha Bumi Waras serta 12 pemilik pabrik tapioka lain menjadi momentum penting yang menepis keraguan banyak pihak.

“Pertemuan kemarin menunjukkan satu kemajuan luar biasa. Sebelumnya ada yang meragukan pergub ini bisa dijalankan, tapi faktanya perusahaan yang hadir menyampaikan kesiapan mengikuti regulasi tersebut. Ini perkembangan yang sangat bagus bagi petani singkong,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (26/11/2025).

Mikdar yang juga anggota komisi II DPRD Lampung menegaskan, komitmen para pengusaha untuk mematuhi ketetapan harga akan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan petani serta perputaran ekonomi di Lampung.

Terkait pengawasan, Mikdar menjelaskan bahwa Gubernur Lampung telah membentuk tim khusus untuk memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai aturan. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa DPRD Lampung juga tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Deklarasikan Pilkada Damai, Komitmen Bersama Jaga Nilai Tradisi

“Kita tetap perlu mengawasi agar pergub benar-benar dilaksanakan. Tapi dengan adanya komitmen dari perusahaan besar dan pabrik tapioka, insyaallah pergub ini akan diikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Lampung juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketetapan harga singkong. Sebagai Ketua Pansus, Mikdar menyampaikan langsung informasi ini kepada konstituennya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Sebelumnya diberitakan, seluruh pengusaha dan pemilik pabrik tapioka di Lampung sepakat untuk kembali beroperasi dan membeli singkong mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kesepakatan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Pemilik Bumi Waras (BW) Widarto atau Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya. (Amd)

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC
PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:55 WIB

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB