PRINGSEWU (dinamik.id)–Program bantuan Gubernur Lampung untuk pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) di Kabupaten Pringsewu terancam mandek. Bukan hanya soal macetnya honor bagi para tenaga lapangan, pihak perekrut pun kini diduga mulai “buang badan” terkait kepastian hak para pekerja.
Padahal progam ini sejatinya berjalan dan diharapkan dapat mendorong kemandirian petani agar tidak terus ketergantungan dengan pupuk kimia.
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) berinisial SR yang dijanjikan honor Rp150.000 per titik, Jumat (2/1/2026). R telah menuntaskan pekerjaan di 6 titik, tapi harus menelan pil pahit karena honornya tak kunjung cair.
Selain dugaan manipulasi foto SPJ (ganti baju agar terlihat beda waktu), fakta baru terungkap saat SR mencoba menagih haknya kepada Ipah, pihak yang merekrutnya melalui ruang UMKM. Melalui pesan WhatsApp, Ipah memberikan jawaban yang mengejutkan.
“Memang tidak cair mas, uangnya dikembalikan ke negara. Coba tanya langsung saja ke Kadis Pertanian Provinsinya,” tulis Ipah dalam pesan singkatnya kepada SR yang ditunjukkan pada wartawan media ini.
Mengingat program ini berjalan serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, pernyataan Ipah menimbulkan tanda tanya besar. Jika di Pringsewu saja honor dianggap “dikembalikan ke negara”, besar kemungkinan ratusan Korcam di kabupaten lain mengalami nasib serupa tanpa alasan yang transparan.
Klaim pengembalian uang ke negara oleh pihak swasta/rekanan (UMKM) dinilai janggal oleh banyak pihak, terutama karena pekerjaan lapangan sudah sepenuhnya diselesaikan oleh para Korcam.
Sementara, Luki Adrian, mewakili kepala Dinas (Kadis)Pertanian Kabupaten Pringsewu, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa bantuan fisik berupa drum 200 liter, mesin aerator, hingga mikrobanya telah diterima oleh sejumlah Gapoktan di kecamatan yang memiliki hamparan sawah yang luas seperti Ambarawa, Pagelaran, Gadingrejo, Pardasuka dan Pringsewu.
Namun, ia buang badan saat ditanyakan soal honor para Korban. Ia justru melempar tanggungjawab ini ada di Dinas Pertanian dan Holtikultura Provinsi Lampung. “Kami hanya memverifikasi dan memonitoring bantuan fisiknya saja. Soal anggaran operasional, itu sepenuhnya ada di Provinsi,” tegas Luki saat di temui diruang kerjanya, Jumat, (2/1/2026).
Luki Adrian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal urusan honorarium tersebut. “Kami tidak tahu mekanisme rekrutmennya. Anggaran itu murni di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pertanian Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan pasti tidak cairnya honor para Korcam dan apakah benar anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara sebagaimana yang diklaim oleh pihak perekrut. Wartawan masih terus mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas terkait. (rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Eka Setiawan











