Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan pentingnya peran Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Basuki saat menghadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (31/01/2025).
Pengurus KTNA Provinsi Lampung dikukuhkan secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan disaksikan Ketua Umum KTNA Nasional H. Mohamad Yadi Sofyan Noor. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 044/SKEP/KTNA NASIONAL/I/2026 tentang Susunan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmat Mirzani Djausal, yang juga Pembina KTNA Provinsi Lampung, dalam sambutannya menegaskan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung, dengan petani dan nelayan sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah.
Mirza menekankan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi petani dan nelayan di tingkat bawah, sekaligus sebagai wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.
Mirza juga menekankan bahwa pembangunan pertanian Lampung sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada agenda kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi sektor pertanian, serta pembangunan dari desa.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi bagi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
“KTNA harus menjadi wadah yang benar-benar memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar legislator yang akrab disapa Abas.
Abas menegaskan DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, beserta undangan lainnya. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan











