Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat Memberi Keterangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera mengaktifkan akun Coretax guna mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan tepat waktu.

“Saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan Coretax untuk pelaporan pajak tahunan. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau sekaligus memerintahkan seluruh ASN untuk segera melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Rabu.

Ia pun meminta seluruh ASN segera mengaktifkan akun Coretax, memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

“Semuanya diperintahkan segera mengaktifkan akun Coretax dalam rangka mengisi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan,” katanya.

Ia menjelaskan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara, sebab pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi Junanto Herdiawan, Ajak Bimo Epyanto Lanjutkan Kolaborasi Jaga Ekonomi Daerah

“Kita ketahui bersama sebenarnya regulasi untuk batas akhir pengisian SPT tahunan adalah di akhir Maret. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung sepakat untuk mendorong semua ASN bisa selesai lebih cepat, kalau bisa di akhir Februari ini sudah selesai semua tidak perlu sampai Maret,” ucap dia.

Oleh karena itu, semua organisasi perangkat daerah diminta untuk mengumpulkan semua ASN untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi terkait pelaporan pajak selama dua hari.

Baca Juga :  Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Jadi Pusat Investasi Sumatra

“Pelaporan ataupun aktivasi Coretax tersendat mungkin karena ada kesulitan, sebab ini kan aplikasi baru perlu penyesuaian. Jadi selama dua hari ini para ASN ikut serta dalam sosialisasi ini agar pelaporan pajak tepat waktu,” tambahnya.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan pendampingan langsung dari Kanwil DJP Lampung serta kepala organisasi perangkat daerah.

“Harapannya dengan ini tidak ada kendala dalam proses pelaporan pajak khusus untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar dia.(pin)

Berita Terkait

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Berita Terbaru