Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat Memberi Keterangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera mengaktifkan akun Coretax guna mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan tepat waktu.

“Saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan Coretax untuk pelaporan pajak tahunan. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau sekaligus memerintahkan seluruh ASN untuk segera melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Gubernur Lampung dan Forkopimda Kompak Tenangkan Massa

Ia pun meminta seluruh ASN segera mengaktifkan akun Coretax, memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

“Semuanya diperintahkan segera mengaktifkan akun Coretax dalam rangka mengisi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan,” katanya.

Ia menjelaskan kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara, sebab pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri HUT ke-23 Kaukus Perempuan Politik Indonesia

“Kita ketahui bersama sebenarnya regulasi untuk batas akhir pengisian SPT tahunan adalah di akhir Maret. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung sepakat untuk mendorong semua ASN bisa selesai lebih cepat, kalau bisa di akhir Februari ini sudah selesai semua tidak perlu sampai Maret,” ucap dia.

Oleh karena itu, semua organisasi perangkat daerah diminta untuk mengumpulkan semua ASN untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi terkait pelaporan pajak selama dua hari.

Baca Juga :  Gubernur Pacu UMKM Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

“Pelaporan ataupun aktivasi Coretax tersendat mungkin karena ada kesulitan, sebab ini kan aplikasi baru perlu penyesuaian. Jadi selama dua hari ini para ASN ikut serta dalam sosialisasi ini agar pelaporan pajak tepat waktu,” tambahnya.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan pendampingan langsung dari Kanwil DJP Lampung serta kepala organisasi perangkat daerah.

“Harapannya dengan ini tidak ada kendala dalam proses pelaporan pajak khusus untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar dia.(pin)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB