DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal rencana besar Pemerintah Kota dalam merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan kronis sampah di TPA Bakung yang setiap hari menampung sekitar 700 ton limbah.

Sorotan terhadap TPA Bakung kembali menguat saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (12/2/2026). Dalam forum tersebut, para anggota dewan menekankan pentingnya percepatan transisi pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill menuju teknologi PSEL.

Baca Juga :  Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka

Ketua dan anggota Komisi III menilai, kondisi TPA Bakung yang kerap menimbulkan bau menyengat saat musim hujan menjadi bukti bahwa perubahan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PSEL ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi solusi jangka panjang. DPRD akan terus mengawal agar tahapan perencanaan hingga realisasi berjalan tepat waktu,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, di hadapan dewan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun linimasa proyek. Pada 2026 ini, pihak investor dijadwalkan membuka proses tender, dengan target pembangunan fisik dimulai akhir 2027 dan operasional penuh pada 2028.

Baca Juga :  DPRD Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid-19 Di Kali Rejo Lamteng

DPRD menilai, kejelasan tahapan tersebut harus diiringi pengawasan ketat, termasuk memastikan kesiapan lahan yang direncanakan berada di kawasan Kota Baru.

Selain membahas proyek PSEL, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengelolaan limbah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya mengusulkan pembentukan Perumda Air Limbah Domestik Tapis Berseri guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Komunitas Reyog Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024

Namun, usulan tersebut masih menunggu sikap final dari eksekutif. DPRD menilai keberadaan badan khusus akan memperjelas tanggung jawab dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sampah dan air limbah domestik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pembahasan masih terbuka dan akan dikaji lebih mendalam dalam panitia khusus.

“Kami ingin pengelolaan limbah di Bandar Lampung lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai proyek besar seperti PSEL terhambat karena persoalan kelembagaan,” ujarnya. (pin)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB

DPRD Bandar Lampung

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:29 WIB