DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Buntut kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN yang dilakukan oleh kadis BKD Lampung, DPRD Lampung memanggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung, Selasa (15/8/2023) hari ini.

Pemanggilan ini merujuk surat undangan bernomor 005/0780/III.01/30/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung dan Forkopimda Perkuat Sinergitas dengan Kapolda Lampung

Sementara Inspektorat Lampung akan ditanyai mengenai hasil pemeriksaan sementara.

“Kita panggil agar lebih jelas bagaimana peristiwanya,” ujar Yozi Rizal.

Sebelumnya, BKD Lampung juga telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari sudah memenuhi panggilan Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Oknum Kabid di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara disebut melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN di gedung BKD Lampung, Selasa (8/8) malam lalu.

Baca Juga :  Rulyy Niza Agung Setiawan maju dipilkada Lamteng 2024 dari parpol PDI perjangan

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Deny bahwa korban penganiayaan ada lima orang.

“Benar, ada lima orang korban penganiayaan. Mereka masuk ke ruangan DRZ (Deny Rolind Zabara) dan dianiaya satu per satu,” kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN, yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

“Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah,” imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terbaru