DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah di BKD Hanya Senior dan Junior

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi I DPRD Lampung telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Hj. Meiry Harika Sari dan pihak Inspektorat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yozi Rizal, terungkap bahwa akar masalah penganiayaan yang menimpa pegawai magang di BKD Provinsi Lampung adalah relasi senior-junior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Yozi Rizal mengatakan, instansi terkait yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan BKD tidak berhubungan dengan tindak pidana tersebut. “Nggak ada hubungannya dengan Pemprov Lampung dan BKD, (penganiayaan) ini masalah personal antara senior dengan junior,” kata Yozi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Yozi mengatakan, penganiayaan ini adalah pemberian “pelajaran” dari DRZ (terlapor) kepada AF (korban). “Sederhana saja, masalah senior dan junior (IPDN), tidak ada dendam, hanya memberi pelajaran tapi memang kebablasan,” tutur Yozi.

Hasil dengar pendapat itu juga memunculkan fakta bahwa AF adalah angkatan XXX yang merupakan purna praja baru lulus dari IPDN.

AF baru diterima magang pada 6 Agustus 2023. Dua hari kemudian, yakni 8 Agustus 2023 terjadi peristiwa pemukulan tersebut. “Dia (korban) ini belum ASN, masih magang calon pegawai, masih dititipkan kementerian, belum pegawai pemprov, kamu orang jangan menghubungkan dengan masalah (pemukulan) ini,” kata Yozi.

Baca Juga :  Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat

Dia menuturkan, peristiwa yang terjadi di BKD Lampung tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar konteks dari pembinaan ASN. “Terjadi peristiwa di BKD ini di luar konteks pembinaan ASN, karena di luar jam kerja, dan tidak terhadap seluruhnya,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Yozi menegaskan, Komisi I DPRD Lampung juga akan terus mendalami persoalan yang terjadi dan diharapkan agar kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, pasca pemeriksaan inspektorat terkait kasus pemukulan terhadap pegawai magang, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Lampung dicopot dari jabatannya.

Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy, membenarkan Kabid Mutasi berinisial DRZ itu telah dinonjobkan dari jabatan strukturalnya.

Fredy mengatakan, DRZ dicopot langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah peristiwa pemukulan terhadap pegawai magang berinisial AF. (Advetorial)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru