DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah di BKD Hanya Senior dan Junior

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi I DPRD Lampung telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Hj. Meiry Harika Sari dan pihak Inspektorat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yozi Rizal, terungkap bahwa akar masalah penganiayaan yang menimpa pegawai magang di BKD Provinsi Lampung adalah relasi senior-junior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Yozi Rizal mengatakan, instansi terkait yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan BKD tidak berhubungan dengan tindak pidana tersebut. “Nggak ada hubungannya dengan Pemprov Lampung dan BKD, (penganiayaan) ini masalah personal antara senior dengan junior,” kata Yozi.

Baca Juga :  Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Yozi mengatakan, penganiayaan ini adalah pemberian “pelajaran” dari DRZ (terlapor) kepada AF (korban). “Sederhana saja, masalah senior dan junior (IPDN), tidak ada dendam, hanya memberi pelajaran tapi memang kebablasan,” tutur Yozi.

Hasil dengar pendapat itu juga memunculkan fakta bahwa AF adalah angkatan XXX yang merupakan purna praja baru lulus dari IPDN.

AF baru diterima magang pada 6 Agustus 2023. Dua hari kemudian, yakni 8 Agustus 2023 terjadi peristiwa pemukulan tersebut. “Dia (korban) ini belum ASN, masih magang calon pegawai, masih dititipkan kementerian, belum pegawai pemprov, kamu orang jangan menghubungkan dengan masalah (pemukulan) ini,” kata Yozi.

Baca Juga :  PENTAS Lampung Deklarasikan Gus Ami Presiden 2024

Dia menuturkan, peristiwa yang terjadi di BKD Lampung tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar konteks dari pembinaan ASN. “Terjadi peristiwa di BKD ini di luar konteks pembinaan ASN, karena di luar jam kerja, dan tidak terhadap seluruhnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Budhi Condrowati : Perhatikan Alokasi Anggaran Antisipasi El Nino

Yozi menegaskan, Komisi I DPRD Lampung juga akan terus mendalami persoalan yang terjadi dan diharapkan agar kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, pasca pemeriksaan inspektorat terkait kasus pemukulan terhadap pegawai magang, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Lampung dicopot dari jabatannya.

Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy, membenarkan Kabid Mutasi berinisial DRZ itu telah dinonjobkan dari jabatan strukturalnya.

Fredy mengatakan, DRZ dicopot langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah peristiwa pemukulan terhadap pegawai magang berinisial AF. (Advetorial)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru