Rugikan Negara Rp 236 M, Ini Dugaan Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia

Sabtu, 23 September 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Mantan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang fiktif. Negara mengalami kerugian Rp 236 miliar akibat kasus ini.
“Kerugiannya Rp 236.171.580.669,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Imbau Kepala Daerah Tidak Rolling Jabatan ASN Jelang Pilkada 2024

Siti Choiriana diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif saat menjabat Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017. Barang tersebut adalah pengadaan perangkat komputer.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai EVP Divisi Enterprise Service PT Telkom dalam pengadaan perangkat komputer pada PT PiNS, PT Telstra, dan PT Infonedia pada 2017,” kata Iwan.

Iwan menyebut hal ini sebagai pengadaan barang fiktif karena uang pengadaan keluar tapi perangkat komputer untuk tiga anak perusahaan PT Telkom Indonesia tersebut tidak pernah ada.

“Barangnya tidak pernah ada tapi uangnya keluar,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu dan Mesuji Diperpanjang, Tubaba Kabarnya Diganti Firsada

Siti dijerat Pasal 2 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan subsider Pasal 3.

“Pasal 2 subs Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” sambungnya. (Naz)

Berita Terkait

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Libatkan Bos PT SGC, Ukur Ulang HGU
Kementan Siapkan Benih Unggul dan Distribusi Pupuk Cepat ke Petani
Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:22 WIB

Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB