Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia hingga Oktober 2023, Begini Penjelasan BMKG dan Tips Hadapi Cuaca Panas

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Sebagian besar wilayah di Indonesi mengalami cuaca panas yang cukup ekstrem. Suhu udara di beberapa daerah bisa mencapai 35-38 derajat Celcius pada siang hari.

Fenomena ini tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya, sampai kapan cuaca panas ini akan berlangsung? Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca panas di Indonesia masih akan berlangsung hingga pertengahan Oktober 2023.

Hal ini karena kondisi cuaca cerah masih mendominasi pada siang hari di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, cuaca panas tidak akan terjadi sepanjang bulan.

Melainkan bergantung pada potensi cuaca harian. Jika ada potensi cuaca berawan atau hujan, maka suhu udara akan relatif berkurang.
Penyebab cuaca panas ekstrem
menurut BMKG, ada beberapa faktor yang memicu cuaca panas di Indonesia. Berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Kondisi cuaca cerah dan minim awan yang menyebabkan penyinaran matahari ke permukaan bumi tidak terhalang oleh awan
2. Musim kemarau dan peralihan musim di sebagian besar wilayah Indonesia. Saat ini, sebagian besar wilayah di Indonesia masih mengalami musim kemarau atau sedang memasuki periode peralihan musim dari kemarau ke penghujan.
3. Pergerakan semu matahari pada akhir September hingga awal Oktober, posisi semu matahari berada di sekitar ekuator. Hal ini berarti matahari berada tepat di atas kepala pada siang hari.

Baca Juga :  Selamat! Kabupaten Mesuji Terima Piagam Penghargaan LPPD Dari Kementerian Dalam Negeri RI

Menghadapi cuaca panas yang terik tentu saja membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. BMKG mengimbau kepada masyarakat senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.

Berikut adalah beberapa tips menghadapi cuaca panas di Indonesia.
1. Minum air putih yang cukup, minimal 2 liter per hari.
2. Hindari minuman yang mengandung alkohol, kafein, atau gula berlebih.
3. Pakai pakaian yang longgar, ringan, dan berwarna terang.
4. Gunakan pelindung kepala seperti topi, payung, atau kipas tangan.
5. Oleskan tabir surya atau sunblock dengan SPF minimal 15 pada kulit.
6. Konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, seperti buah-buahan dan sayuran.
7. Istirahat yang cukup dan hindari aktivitas fisik yang berat pada jam-jam panas.
8. Jika merasa pusing, lemas, mual, atau berkeringat berlebihan akibat cuaca panas, segera cari tempat teduh dan minum air putih. (Naz)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas
Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU
Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum
KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Alokasi Transfer Keuangan Daerah Berkurang, Kompensasi ke Koperasi Merah Putih
Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa
Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Rabu, 10 September 2025 - 17:02 WIB

Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas

Selasa, 9 September 2025 - 16:01 WIB

Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU

Senin, 8 September 2025 - 15:19 WIB

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB