Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron menyambut baik aspirasi masyarakat Brajaluhur, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur. Aspirasi itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Brajaluhur, Sabtu 19 Juni 2021. Tokoh masyarakat Brajaluhur yang menyampaikan aspirasi antara lain, Supratikno (kepala desa), Markasi (Ketua Badan Permusyawaratan Desa), dan Joko (Ketua Karang Taruna).

Pada kesempatan itu, Markasi mengungkapkan tentang Desa Brajaluhur yang letaknya berbatasan dengan hutan kawasan Waykambas atau desa penyangga hutan. Kehidupan perekonomian masyarakat di daerah  penyangga hutan, kata dia, tergolong miskin. Sehingga, mereka masuk hutan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Resmi Pindah Partai, Deddy Amarullah Bergabung dengan Gerindra dan Dapatkan KTA

Markasi meminta pemerintah memberikan solusi agar kehidupan perekonomian masyarakat penyangga hutan di desanya tercukupi. Sehingga mereka tidak lagi mencari penghasilan ke hutan. Dia mencontohkan, pada masa silam, ada bantuan begulir ternak sapi dari pemerintah. Dua ekor anak sapi menjadi hak penerima bantuan. Selanjutnya, induknya digulirkan kepada warga lain.

Sementara Ketua Karang Taruna Brajaluhur, Joko meminta pemeirntah dapat membantu mereka mengembangkan usaha ternak bebek.

Selain hasilnya untuk kepentingan Karang Taruna, kata dia, para pemuda juga bisa berlahir berwirausaha.

Menggapi aspirasi itu, Ali Imron menyatakan akan menyampaikan kepada pemerintah provinsi. “Silakan buat proposalnya. Bikin yang sederhana saja, gak usah rumit-rumit. Nanti saya sampaikan kepada instansi terkait,” katanya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, ada sisi manfaat pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah mengalokasi anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat desa mengembangkan berbagai usaha kecil, seperti peternakan dan perikanan.

Baca Juga :  Gandeng Komunitas Milenial, Farah Nuriza Amelia Siap Maju DPD RI

Sementara Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno, menyampaikan tentang Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rembuk Desa dan Kelurahan.

Dia mengingat masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau rembuk desa. Jangan biarkan konflik membesar karena akan merugikan semua pihak.

“Sekecil apa pun konflik yang terjadi di masyarakat, selesaikan melalui musyawarah,” katanya.

Jika konfliknya rumit, dia minta masyarakat memanfaatkan lembaga rembuk desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa.

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru