339 ASN Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – 339 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Kenaikan pangkat ASN Pemkot Bandar Lampung ini dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ASN  yang naik pangkat ini agar terus bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana,
Selasa (19/9/2023“unda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  PRL 2024 di Buka, Iqbal Apresiasi Pameran Pembangunan dan Pasar UMKM

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).

“Bunda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya.
Kuota beasiswa kita siapkan untuk masinga-masing S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Pemkot semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2023, TDM Lampung Komitmen Beri Pelayanan Istimewa ke Pelanggan

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herlywati mengatakan, keniakan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu golongan 3 sebanyak 233 orang.
Sementara golongan 2 sebanyak 12 orang.
”Dan golongan 1 ada 1 orang,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia
PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global
PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025
Tebu Harapan Baru Petani Tubaba, Sugar Group Buka Program Kemitraan Berkelanjutan
Dari Gunung Arjuno, PTPN I Hasilkan Cita Rasa Teh Mendunia
Dekom PTPN I Instruksikan Manajer Siapkan Peralatan Tenaga Kerja Tepat Waktu
Dekom PTPN III: Optimalkan Teknologi Efisien Kejar Produksi!
Komut PTPN I Gandeng KPK Jaga Integritas dan GCG dalam Tata Kelola Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:31 WIB

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Tebu Harapan Baru Petani Tubaba, Sugar Group Buka Program Kemitraan Berkelanjutan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dari Gunung Arjuno, PTPN I Hasilkan Cita Rasa Teh Mendunia

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:41 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:36 WIB